- Ribuan anggota PGM mengepung Gedung DPR/MPR pada Rabu (11/2/2026) menuntut kesetaraan kesejahteraan guru madrasah swasta.
- Tuntutan utama meliputi penghapusan dikotomi guru Kemendikdasmen dan Kemenag, serta pengangkatan PPPK.
- Guru madrasah swasta menyoroti rendahnya gaji, bahkan ada yang hanya menerima Rp300.000 per bulan.
Suara.com - Ribuan massa yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia mengepung pintu utama Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026). Di bawah terik matahari, mereka menyuarakan jeritan hati terkait ketimpangan kesejahteraan yang selama ini dianggap mendiskreditkan guru madrasah swasta.
Koordinator lapangan aksi, Hasbullah, menyatakan bahwa kedatangan mereka membawa tiga tuntutan utama kepada pemerintah dan wakil rakyat. Fokus utamanya adalah penghapusan dikotomi antara guru di bawah naungan Kemendikdasmen dengan guru madrasah di bawah Kementerian Agama.
“Tiga tuntutan kita. Yang pertama, kita menuntut setara guru madrasah dengan guru sekolah yang lainnya di bawah Kemendikdasmen, jadi tidak ada diskriminasi terhadap guru madrasah,” tegas Hasbullah di lokasi aksi.
Selain kesetaraan status, massa juga mendesak pengangkatan guru PPPK bagi guru madrasah swasta serta pencairan tunjangan bulanan yang selama ini kerap tersendat.
Mereka juga meminta revisi regulasi, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), agar ada kepastian hukum bagi guru madrasah.
Hasbullah turut menyoroti masih rendahnya kesejahteraan guru madrasah swasta dan honorer di berbagai daerah. Ia menyebut ada guru yang menerima gaji jauh di bawah standar kelayakan.
“Kami miris sekali, guru-guru madrasah yang swasta dan honorer saat ini ada yang digaji Rp300.000 per bulan, apalagi mereka yang belum sertifikasi dan belum inpassing. Itu sangat miris di daerah banyak sekali guru yang belum sejahtera,” ujarnya.
Ia meyakini tuntutan tersebut bukan hal yang mustahil direalisasikan pemerintah, mengingat jumlah guru madrasah swasta yang terdampak serta kondisi keuangan negara.
Gaji Rp300 Ribu dan Kerja Sampingan
Kondisi miris di lapangan diungkapkan oleh Mat Amin, seorang guru honorer asal Aceh Tamiang yang rela terbang ke Jakarta demi memperjuangkan nasib rekan-rekannya. Ia membeberkan fakta pahit mengenai upah guru madrasah di daerahnya.
Baca Juga: Kemenag Usulkan 630 Ribu Guru Madrasah Swasta Jadi P3K, Skema Afirmasi Disiapkan
“Kalau untuk di Aceh, 300-an (ribu). Tentu kurang untuk kebutuhan sehari-hari. Makanya kalau kami di madrasah swasta ini ada ngambil job sampingan lah, kerja di luar jam madrasah,” ungkap Mat Amin dengan nada getir.
Dengan gaji tersebut, kebutuhan sehari-hari pun sulit terpenuhi sehingga ia harus mengambil pekerjaan sampingan. Ia juga merasa ada jurang pemisah yang sangat dalam antara guru madrasah negeri dan swasta.
“Kami ini di madrasah swasta seperti dianaktirikan lah,” tambahnya.
Padahal, menurutnya, kualitas pendidikan di madrasah swasta sering kali lebih unggul meski dengan fasilitas seadanya. Ia juga menegaskan agar tidak ada pembedaan antara guru swasta dan guru negeri, karena tujuan mereka sama, yakni mencerdaskan anak bangsa.
“Ya tentu yang saya katakan tadi, harus mensejahterakan seluruh guru yang ada di Indonesia tentunya, tidak membedakan antara guru swasta dan guru negeri. Karena sama-sama mencerdaskan anak bangsa. Kenapa harus dibeda-bedakan?” pungkasnya.
Pengabdian 38 Tahun dan Harapan pada Prabowo
Kisah lebih mengharukan datang dari Ahmad Maulana Jamaluddin, guru senior asal Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat. Mengabdi sejak tahun 1986, Jamaluddin telah melewati masa-masa paling sulit dalam dunia pendidikan agama.
“Apapun kekurangan honor, bahkan saya pernah digaji sampai Rp15.000 satu bulan waktu pertama kali saya mengabdikan diri,” kenangnya.
Meski kini sudah tersertifikasi, pria kelahiran 1967 ini akan memasuki masa pensiun dalam 1,5 tahun ke depan. Ia menilai perjuangan ini tetap harus dilakukan demi generasi penerus. Ia berharap seluruh guru, baik guru dinas maupun guru agama, mendapatkan tunjangan dan hak yang setara karena memiliki tujuan yang sama.
“Jadi disamakan tunjangannya, disamakan hak-haknya sebagai guru karena sama-sama ingin mencerdaskan bangsa gitu tujuannya,” ucapnya.
Ia juga menagih komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menjanjikan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.
“Saya mengharapkan gitu kepada pemerintah yang sekarang ini khusus Bapak Prabowo, Presiden pilihan saya... karena Pak Prabowo janjinya ingin menyejahterakan guru, ingin dekat guru-guru gitu,” kata Jamaluddin.
Membangun Negara dari Nol
Senada dengan yang lain, Asep Rahmat Hidayatuloh, guru dari Cidaun, Cianjur Selatan, menegaskan bahwa peran madrasah swasta sangat krusial karena membangun pondasi bangsa dari tingkat paling bawah dan daerah terpencil.
“Harapan kami dari lembaga swasta, dengan adanya aksi damai ini jangan sampai ada diskriminasi terhadap lembaga madrasah swasta. Karena kami sama membangun negara dari nol dan dari bawah,” ujar Asep.
Mereka berharap kebijakan melalui Instruksi Presiden (Inpres) dapat menjadi jalan pintas untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi ratusan ribu guru madrasah swasta di seluruh Indonesia.
Reporter: Dinda Pramesti K
Berita Terkait
-
Kemenag Usulkan 630 Ribu Guru Madrasah Swasta Jadi P3K, Skema Afirmasi Disiapkan
-
Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas
-
5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1
-
Jadwal Pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru 2026, Ini Rincian Lengkapnya
-
Polisi Bagi-Bagi Roti dan Air di Tengah Aksi Ribuan Guru Madrasah di Depan DPR
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Gus Ipul Sebut Dukungan Polri Percepat Pembentukan Karakter Siswa Sekolah Rakyat
-
Gedung 40 Lantai untuk MUI di Bundaran HI, Demi Efektivitas atau Ada Makna Politiknya?
-
Detik-Detik Mengerikan Pesawat Smart Air Diburu Tembakan di Boven Digoel, 2 Pilot Tewas
-
Kasatgas Tito: Pengungsi Berkurang Signifikan dan Roda Ekonomi Kembali Berputar
-
Tarif Mulai Rp2.000, Transjabodetabek Cawang-Cikarang Resmi Beroperasi Hari Ini
-
Pramono Anung dan Deklarasi 'Kerja Otak': Saat Gorong-gorong Tak Lagi Jadi Panggung Pemimpin Jakarta
-
Kemenag Usulkan 630 Ribu Guru Madrasah Swasta Jadi P3K, Skema Afirmasi Disiapkan
-
Membaca Radar Hashim: Siapa Pejabat di Kabinet yang Terancam Dicopot?
-
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
-
Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya