Suara.com - Polisi masih terus menelisik alur peredaran narkoba komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung yang berasal dari dua narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Bogor, Jawa Barat. Dua napi itu berinisial E dan IP.
Meski sudah terkuak, polisi masih memburu pelaku lain, yakni ZUL yang masih buron.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, pelaku yang identitasnya kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) itu adalah pemilik narkoba yang dikonsumsi Nunung.
"IP berkomunikasi dengan ZUL yang masih DPO. Dia ini yang punya barang. Saat ini dia masih kita buru," papar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (25/7/2019).
Selain memburu ZUL, kepolisian juga tengah memburu sosok berinisial K yang merupakan teman dari E. Dalam hal ini, K berperan sebagai pengantar sabu dan meletakkan di tiang listrik dekat Fly Over Cibinong.
"K ini teman dari E. Tersangka E ini ngomong dengan K agar menaruh sabu di Fly Over Cibinong, tepatnya di tiang listrik," imbuh Argo.
Sebelumnya, Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran diringkus polisi di kediamannya, Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.
Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.
Terkait kasus narkoba yang menjerat Nunung, polisi juga meringkus salah satu pelaku bernama Hadi Moheriyanto alias Hery.
Baca Juga: Ini Obrolan Ruben Onsu dan Nunung di Rutan Polda Metro
Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman lima tahun penjara. Polisi juga menahan ketiganya untuk dua puluh hari ke depan.
Berita Terkait
-
Satu Kampung Halaman, Ini Dua Sosok Napi Pemasok Sabu ke Nunung
-
Tak Sulit, Begini Cara Nunung Beli Sabu ke Narapidana Lapas Bogor
-
Terungkap! Ini Asal Muasal Sabu yang Dikonsumsi Nunung dan Suami
-
Kriss Hatta Ditangkap Lagi, Bagaimana Nasib 19 Anak Angkat Nunung?
-
Pemasok Sabu ke Nunung Kendalikan Narkotika dari Dalam Lapas
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan