Suara.com - Polisi masih terus menelisik alur peredaran narkoba komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung yang berasal dari dua narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Bogor, Jawa Barat. Dua napi itu berinisial E dan IP.
Meski sudah terkuak, polisi masih memburu pelaku lain, yakni ZUL yang masih buron.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, pelaku yang identitasnya kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) itu adalah pemilik narkoba yang dikonsumsi Nunung.
"IP berkomunikasi dengan ZUL yang masih DPO. Dia ini yang punya barang. Saat ini dia masih kita buru," papar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (25/7/2019).
Selain memburu ZUL, kepolisian juga tengah memburu sosok berinisial K yang merupakan teman dari E. Dalam hal ini, K berperan sebagai pengantar sabu dan meletakkan di tiang listrik dekat Fly Over Cibinong.
"K ini teman dari E. Tersangka E ini ngomong dengan K agar menaruh sabu di Fly Over Cibinong, tepatnya di tiang listrik," imbuh Argo.
Sebelumnya, Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran diringkus polisi di kediamannya, Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.
Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.
Terkait kasus narkoba yang menjerat Nunung, polisi juga meringkus salah satu pelaku bernama Hadi Moheriyanto alias Hery.
Baca Juga: Ini Obrolan Ruben Onsu dan Nunung di Rutan Polda Metro
Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman lima tahun penjara. Polisi juga menahan ketiganya untuk dua puluh hari ke depan.
Berita Terkait
-
Satu Kampung Halaman, Ini Dua Sosok Napi Pemasok Sabu ke Nunung
-
Tak Sulit, Begini Cara Nunung Beli Sabu ke Narapidana Lapas Bogor
-
Terungkap! Ini Asal Muasal Sabu yang Dikonsumsi Nunung dan Suami
-
Kriss Hatta Ditangkap Lagi, Bagaimana Nasib 19 Anak Angkat Nunung?
-
Pemasok Sabu ke Nunung Kendalikan Narkotika dari Dalam Lapas
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh