Suara.com - Kepala Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bogor (Paledang) Tomi Elyus mengaku kecolongan hingga narapidananya bisa berhubungan dengan Nunung yang kini menjadi tersangka kepemilikan sabu. Alasan kecolongan itu karena masalah klasik, over kapasitas narapidana.
Dia menjelaskan kelebihan kapasitas menjadi kendala pihaknya mengendalikan warga binaan sehingga ada di antara penghuni yang mengendalikan peredaran narkoba di dalam lapas.
"Saat ini Lapas Kelas II A Bogor dihuni 975 orang, kapasitasnya untuk 370-an orang," kata Tomi usai rilis di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/7/2019).
Selain kendala kapasitas, pihaknya juga terkendala membendung teknologi komunikasi. Jaringan pengedar narkoba melakukan transaksi menggunakan ponsel. Sementara itu, pihak lapas menyediakan layanan komunikasi bagi warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarganya.
Ponsel yang digunakan para tersangka bertransaksi ditemukan oleh petugas lapas di dalam tumpukan gula. Diduga ponsel diselundupkan oleh salah satu keluarga warga binaan, istri E. Menurut Tomi, keberadaan alat komunikasi di dalam lapas masih menjadi kendala pihaknya karena keterbatasan jumlah petugas.
Tomi menyebutkan jumlah petugas sehari ada 18 orang, sedangkan warga binaan 975 orang, atau overkapasitas. Pada hari Kamis, Polda Metro Jaya merilis penangkapan dua orang penyuplai narkoba jenis sabu-sabu kepada tersangka Hadi Moheriyanto (HM alias TB). Kedua tersangka itu berinisial E dan IP.
Tomi pun membenarkan tersangka E dan IP adalah warga binaan Lapas Kelas II A Bogor yang sudah menjalani masa tahanan rata-rata 3 tahun.
Hasil pemeriksaan tersangka TB berkomunikasi dengan E untuk mencarikan narkoba jenis sabu-sabu, lalu E berkomunikasi lagi dengan IP meminta dicarikan sabu-sabu untuk TB. Komunikasi antara ketiganya menggunakan ponsel yang diselundupkan ke dalam sel.
TB adalah pemasok narkoba jenis sabu-sabu kepada komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran. Nunung dan suaminya ditangkap di kediamannya, Jalan Tebet Timur III setelah melakukan transaksi dengan seorang pemasok narkotika TB yang ditangkap di lokasi yang sama.
Baca Juga: Selundupkan HP Lewat Kiriman Gula, Cara Napi Lapas Bisa Telepon Nunung
Dari kediaman Nunung dan suaminya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu-sabu yang telah digunakan, dan tiga sedotan plastik. Polisi juga mengambil barang bukti berupa satu sedotan plastik sendok sabu, satu bong, korek api gas, dan empat ponsel. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh