Suara.com - Bagi suku-suku pedalaman, memiliki tato bukanlah sekadar tren atau pelengkap fashion semata. Banyak dari suku-suku ini yang menato tubuh mereka sebagai bagian dari budaya maupun ciri khas.
Salah satunya adalah suku Atayal, sebuah suku pribumi yang dulu terkenal sebagai pemburu kepala sekaligus memiliki tradisi menato wajah.
Dikutip dari laman Culture Trip, tato wajah merupakan salah satu budaya penting yang sudah ada sejak 1.400 tahun lalu di Suku Atayal.
Di suku ini, tato wajah memiliki makna mendalam sekaligus sebagai pembeda antarsuku. Bahkan, tato wajah juga dapat menggambarkan kedudukan sosial seseorang di dalam suku tersebut.
Tradisi tato wajah sendiri awalnya ada sebagai proses menuju kedewasaan di suku Atayal.
Bagi kaum lelaki, mereka harus menunjukkan bahwa mereka mampu berburu dan mendapatkan kepala musuh sebelum diberi tato.
Para lelaki juga harus mendapatkan tato tersebut dalam rentang umur 5 sampai 15 tahun agar dapat diterima sebagai pria sejati.
Sementara bagi perempuan, menenun adalah kemampuan utama yang harus dimiliki sebelum mendapat tato.
Maka, tidak heran jika kaum perempuan yang tidak memiliki tato wajah tidak diperbolehkan untuk menikah. Ini karena kemampuan mereka dalam menenun dianggap kurang.
Baca Juga: Baru 13 Tahun, Remaja Ini Sudah Jadi Seniman Tato Profesional
Tak hanya itu, kewajiban mereka untuk mendapat tato wajah agar menjadi dewasa juga berarti proses yang menyakitkan.
Berbeda dengan proses pembuatan tato modern, tato wajah suku Atayal dibuat dengan cara tradisional dan tanpa perawatan medis.
Bahkan, beberapa generasi tua suku Atayal mendeskripsikan pengalaman menato wajah tersebut sebagai sesuatu yang "lebih parah dari kematian".
Proses menato sendiri dapat berlangsung selama 10 jam lamanya, terlebih bagi kaum perempuan yang memiliki detail tato rumit.
Meski begitu, semakin rumit tato seseorang, maka semakin banyak tanggung jawab mereka dan semakin tinggi pula kedudukannya di dalam hierarki sosial.
Tradisi tato wajah ini sendiri awalnya bermula ketika banyak gadis-gadis suku Atayal mendadak meninggal.
Berita Terkait
-
5 Pilihan Mobil Bekas dengan Sparepart Paling Melimpah di Indonesia
-
Ford Indonesia Perluas Jaringan Purna Jual dengan Resmikan Layanan Servis 2S di Bekasi
-
Purbaya Respons Konflik China-Taiwan, Ini Efeknya ke Ekonomi RI
-
Pabrik Chip Semikonduktor TSMC Ikut Terdampak Gempa Magnitudo 7 di Taiwan
-
OJK Optimis Kondisi Perbankan Indonesia Meningkat di Tahun 2026
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP