Suara.com - Bagi suku-suku pedalaman, memiliki tato bukanlah sekadar tren atau pelengkap fashion semata. Banyak dari suku-suku ini yang menato tubuh mereka sebagai bagian dari budaya maupun ciri khas.
Salah satunya adalah suku Atayal, sebuah suku pribumi yang dulu terkenal sebagai pemburu kepala sekaligus memiliki tradisi menato wajah.
Dikutip dari laman Culture Trip, tato wajah merupakan salah satu budaya penting yang sudah ada sejak 1.400 tahun lalu di Suku Atayal.
Di suku ini, tato wajah memiliki makna mendalam sekaligus sebagai pembeda antarsuku. Bahkan, tato wajah juga dapat menggambarkan kedudukan sosial seseorang di dalam suku tersebut.
Tradisi tato wajah sendiri awalnya ada sebagai proses menuju kedewasaan di suku Atayal.
Bagi kaum lelaki, mereka harus menunjukkan bahwa mereka mampu berburu dan mendapatkan kepala musuh sebelum diberi tato.
Para lelaki juga harus mendapatkan tato tersebut dalam rentang umur 5 sampai 15 tahun agar dapat diterima sebagai pria sejati.
Sementara bagi perempuan, menenun adalah kemampuan utama yang harus dimiliki sebelum mendapat tato.
Maka, tidak heran jika kaum perempuan yang tidak memiliki tato wajah tidak diperbolehkan untuk menikah. Ini karena kemampuan mereka dalam menenun dianggap kurang.
Baca Juga: Baru 13 Tahun, Remaja Ini Sudah Jadi Seniman Tato Profesional
Tak hanya itu, kewajiban mereka untuk mendapat tato wajah agar menjadi dewasa juga berarti proses yang menyakitkan.
Berbeda dengan proses pembuatan tato modern, tato wajah suku Atayal dibuat dengan cara tradisional dan tanpa perawatan medis.
Bahkan, beberapa generasi tua suku Atayal mendeskripsikan pengalaman menato wajah tersebut sebagai sesuatu yang "lebih parah dari kematian".
Proses menato sendiri dapat berlangsung selama 10 jam lamanya, terlebih bagi kaum perempuan yang memiliki detail tato rumit.
Meski begitu, semakin rumit tato seseorang, maka semakin banyak tanggung jawab mereka dan semakin tinggi pula kedudukannya di dalam hierarki sosial.
Tradisi tato wajah ini sendiri awalnya bermula ketika banyak gadis-gadis suku Atayal mendadak meninggal.
Berita Terkait
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
Rizky Kabah, TikToker yang Dilaporkan Hina Suku Dayak?
-
"Hot News Will Begin Darling", Status IG Terakhir Rizky Kabah Sebelum Ditangkap Polisi
-
Rizky Kabah Tak Berkutik di Kamar Kos, Detik-detik Penangkapan TikTokers Penghina Suku Dayak!
-
Sebut Suku Dayak Punya Ilmu Hitam, Konten Kreator Riezky Kabah Diciduk Polisi di Jakarta
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre