Suara.com - Komika Gilang Bhaskara mendapatkan surat cinta dari kepolisian. Surat tersebut langsung dikirim menuju alamat kediaman Gilang Bhaskara tinggal.
Ternyata, surat cinta tersebut merupakan surat tilang ETLE. Gilang Bhaskara diduga telah melakukan pelanggaran lalu lintas dengan menerobos lampu merah di salah satu tempat di Jakarta.
"Jadi kemarin dapat surat ke rumah dari Polisi, wow! Pas dibuka ternyata surat tilang online," cuit @gilbhas seperti dikutip Suara.com, Jumat (26/7/2019).
Dalam surat tersebut berisi surat keterangan tilang hingga tangkapan layar bukti pelanggaran yang dilakukan oleh Gilang Bhaskara.
Gilang yang merasa tak pernah melanggar lalu lintas langsung melakukan pengecekan melalui internet.
Setelah memasukkan kode tilang, Gilang Bhaskara menemukan video berdurasi 5 detik berisi kendaraan yang dikendarai Gilang Bhaskara menerobos lampu merah. Ia juga terkejut melihat kualitas video dari ETLE yang berkualitas baik.
"Baru inget ternyata gue ngikutin temen gue di taksi depan, tanpa sadar menerobos traffic light. Kualitas videonya bagus loh!" ungkap gilang Bhaskara.
Gilang Bhaskara terpaksa membayar total denda yang harus dibayarkan sebesar Rp 500 ribu. Denda tersebut dibayarkan melalui transfer via ATM.
Proses pembayaran tilang terbilang cukup singkat. Setelah membayarkan denda melalui ATM, tak lama kemudian Gilang Bhaskara langsung mendapatkan bukti dari kepolisian bahwa pembayaran denda telah berhasil.
Baca Juga: Kesaksian Ketua RT Saat Bripka RE Tewas Ditembak Sesama Polisi
Dari kejadian tersebut, Gilang merasa kagum dengan peralatan canggih yang dimiliki oleh kepolisian Indonesia.
Menurutnya, keberadaan ETLE sama halnya seperti Sang Pencipta yang terus mengawasi dimanapun dan kapanpun.
"Kejadian ini membuat gue nyesek karena ditilang, tapi juga kagum ternyata Polisi kita peralatannya canggih dan bagus. Ingat, selalu patuh rambu lalu lintas dimanapun karna diawasi ETLE, selalu berbuat baik dimanapun karna diawasi Gusti Allah," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek