Suara.com - Amnesty International Indonesia mengungapkan alasan mereka membawa bahasan tentang kasus penyiraman air keras penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Kongres Amerika Serikat pada Kamis (25/7/2019).
Staf Komunikasi dan Media Amnesty International Indonesia Haeril Halim mengatakan ada tiga alasan mendasar yang membuat mereka membawa kasus Novel ke Amerika.
Pertama, Amnesty menilai kasus Novel hanyalah satu bukti para pekerja KPK rentan menjadi sasaran pelanggaran HAM, sehingga perlu perhatian khusus dari dalam dan luar negeri.
"Bahkan selain Novel, ada banyak orang KPK yang mengusut korupsi di sektor sumber daya alam juga diserang dan diintimidasi: kita perlu dukungan sebanyak mungkin, dari dalam dan luar Negeri, untuk melawan serangan itu," kata Haeril melalui keterangan tertulisnya, Jumat (26/7/2019).
Kedua, kasus ini harus diusut tuntas karena mengancam kelanjutan pelaksanaan agenda reformasi di Indonesia, khususnya dalam bidang pemberantasan korupsi dan penegakan HAM.
Ketiga, Amnesty melihat Kasus Novel sebagai ancaman terhadap siapa pun yang memperjuangkan tegaknya negara hukum yang bebas korupsi maupun kekerasan dan pelanggaran HAM.
"Di kasus Novel, ancaman yang luar biasa yang bukan hanya ditujukan kepada aktivis yang biasanya berada di luar pemerintahan, tetapi juga pada setiap aparat penegak hukum dan pejabat pemerintahan," terangnya.
Untuk diketahui, Amnesty International Indonesia membahas kasus Novel dalam forum Kongres AS yang bertajuk "Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook” di Subcommittee on Asia, the Pacific, and Nonproliferation House Foreign Affairs Committee" dan bahkan juga ke badan-badan PBB.
Pada sesi dengar pendapat di Kongres AS, Manajer Advokasi Amnesty International USA untuk wilayah Asia Pasifik, Francisco Bencosme, menyampaikan kepada anggota Kongres bahwa kasus Novel Baswedan di Indonesia masuk dalam kategori penyerangan terhadap pembela HAM yang bekerja di sektor antikorupsi di Indonesia.
Baca Juga: Polisi Bantah Tak Punya Kemauan untuk Selesaikan Kasus Novel Baswedan
Mereka berharap Kongres Amerika Serikat mengirimkan surat mendorong pemerintah atau parlemen Indonesia untuk segera menyelesaikan kasus penyerangan Novel, salah satunya dengan pembentukan TGPF independen.
Berita Terkait
- 
            
              Kasus Novel Dibawa ke Kongres AS, Polri Makin Termotivasi
 - 
            
              Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Bakal Dalami 6 Kasus High Profile
 - 
            
              Hari Ini, Teror Air Keras Novel Baswedan Dibahas di Kongres AS
 - 
            
              Jago Bidang Reserse, Alasan Idham Azis Dipilih Mabes Urus Kasus Novel
 - 
            
              Pekan Depan Mabes Polri Umumkan Tim Teknis Kasus Novel
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah