Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin mengungkapkan, Muhammad Jusuf Kalla seharusnya tetap menjadi calon wakil presiden mendampingi Presiden Jokowi pada Pilpres 2019.
Namun, karena terganjal aturan, maka JK urung kembali maju sebagai wapres dan digantikan dirinya.
Hal tersebut diungkapkan Maruf Amin saat berpidato dalam acara MIlad ke-44 MUI di Grand Sahid, Jakarta, Sabtu (27/6/2019). Acara itu juga dihadiri Wapres JK.
"Sebenarnya cawapres itu tetap Pak JK. Saya cuma penggantinya. Sebenarnya beliau wapres, tapi karena tidak boleh, maka akhirnya terpaksa saya yang jadi wapres," ucap dia.
Maruf mengakui bersyukur Jokowi memilihnya menjadi pendamping di Pilpres 2019 yang merupakan sejarah di MUI.
"Kami bersyukur Pak Jokowi sebagai calon presiden mengajak saya yang Ketua Umum MUI sebagai cawapres. Sepanjang sejarah, baru saya yang menjadi Ketua MUI sekaligus cawapres," tutur Ma'ruf.
Untuk diketahui, masalah masa jabatan presiden dan wapres sempat diuji materi oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2018. Saat itu, JK juga hadir sebagai pihak terkait.
Namun, MK menolak permohonan uji materi Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Dua pasal itu mengatur tentang masa jabatan wakil presiden. Permohonan uji materi ini diajukan Perkumpulan Rakyat Proletar untuk Konstitusi yang diwakili Abda Khair Mufti, Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa yang diwakili Agus Humaedi Abdillah, dan pemohon perorangan, Muhammad Hafidz.
Baca Juga: Anaknya Maju Pilwakot Tangsel, Maruf Amin: Terserah Warga Sana
Kalau uji materi itu dikabulkan, JK yang sempat menjadi cawapres mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2004 tersebut bisa kembali mencalonkan diri pada Pilpres 2019.
Berita Terkait
-
JK Hadiri Milad ke-44 MUI, Datang Disambut Ma'ruf Amin
-
Resmi Bubar, Jokowi: Terima Kasih Kerja Keras Nonstop TKN
-
Pimpin Pembubaran TKN, Jokowi: Belum Bahas Penambahan Koalisi
-
Emak-emak ke Sandiaga: Mas Sandi Gak Malu Sudah Kalah Pilpres?
-
Sandiaga Senang dan Merasa Terhormat Jika Diundang Ma'ruf Amin
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Malam Tahun Baru, KAI Commuter Tambah 26 Perjalanan KRL Jabodetabek hingga Dini Hari
-
TNI Harus Swadaya Tangani Bencana, Ketua Banggar DPR Desak BNPB Lebih Gesit Koordinasi Anggaran
-
Kortas Tipikor Tetapkan 3 Tersangka Korupsi PJUTS ESDM, Negara Rugi Rp19,5 Miliar!
-
BLTS Rp 900 Ribu di Aceh Tamiang Disalurkan Manual, Kantor Pos Masih Rusak Pascabencana
-
Penanganan 7 Ruas Jalan Nasional Terdampak Pasca Bencana di Aceh Tamiang Berangsur Pulih
-
Rute Transjakarta 24 Jam dan Daftar Kantong Parkir Jakarta saat Malam Tahun Baru
-
Promo TransJakarta, MRT dan LRT Diperpanjang saat Tahun Baru 2026
-
Pemprov DKI Kirim Mobil Tangki Air untuk Warga Terdampak Banjir Sumatra
-
Perkara Suap Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Segera Disidang
-
Menag Tinjau Pembangunan Tahap II Terowongan Silaturahmi, Tekankan Pesan Toleransi