Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin mengungkapkan, Muhammad Jusuf Kalla seharusnya tetap menjadi calon wakil presiden mendampingi Presiden Jokowi pada Pilpres 2019.
Namun, karena terganjal aturan, maka JK urung kembali maju sebagai wapres dan digantikan dirinya.
Hal tersebut diungkapkan Maruf Amin saat berpidato dalam acara MIlad ke-44 MUI di Grand Sahid, Jakarta, Sabtu (27/6/2019). Acara itu juga dihadiri Wapres JK.
"Sebenarnya cawapres itu tetap Pak JK. Saya cuma penggantinya. Sebenarnya beliau wapres, tapi karena tidak boleh, maka akhirnya terpaksa saya yang jadi wapres," ucap dia.
Maruf mengakui bersyukur Jokowi memilihnya menjadi pendamping di Pilpres 2019 yang merupakan sejarah di MUI.
"Kami bersyukur Pak Jokowi sebagai calon presiden mengajak saya yang Ketua Umum MUI sebagai cawapres. Sepanjang sejarah, baru saya yang menjadi Ketua MUI sekaligus cawapres," tutur Ma'ruf.
Untuk diketahui, masalah masa jabatan presiden dan wapres sempat diuji materi oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2018. Saat itu, JK juga hadir sebagai pihak terkait.
Namun, MK menolak permohonan uji materi Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Dua pasal itu mengatur tentang masa jabatan wakil presiden. Permohonan uji materi ini diajukan Perkumpulan Rakyat Proletar untuk Konstitusi yang diwakili Abda Khair Mufti, Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa yang diwakili Agus Humaedi Abdillah, dan pemohon perorangan, Muhammad Hafidz.
Baca Juga: Anaknya Maju Pilwakot Tangsel, Maruf Amin: Terserah Warga Sana
Kalau uji materi itu dikabulkan, JK yang sempat menjadi cawapres mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2004 tersebut bisa kembali mencalonkan diri pada Pilpres 2019.
Berita Terkait
-
JK Hadiri Milad ke-44 MUI, Datang Disambut Ma'ruf Amin
-
Resmi Bubar, Jokowi: Terima Kasih Kerja Keras Nonstop TKN
-
Pimpin Pembubaran TKN, Jokowi: Belum Bahas Penambahan Koalisi
-
Emak-emak ke Sandiaga: Mas Sandi Gak Malu Sudah Kalah Pilpres?
-
Sandiaga Senang dan Merasa Terhormat Jika Diundang Ma'ruf Amin
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!