Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin resmi dibubarkan pada Jumat (26/7/2019) malam.
Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan terima kasih kepada TKN Jokowi -Ma'ruf yang sudah bekerja keras dan saling gotong royong sehingga bisa memenangkan kontestasi atas rivalnya, Prabowo Subianto di Pilpres 2019.
"Ya tentu ucapan terima kasih karena kerja keras pagi, siang, malam dari TKN, dalam memanajemeni kegiatan hampir 1 tahun. Dan berkat kerja keras, pagi, siang, malam yang kami kerja sama-sama gotong royong," ujar Jokowi usai pembubaran TKN Jokowi-Ma'ruf, di Restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta, Jumat (26/7/2019).
Seusai TKN resmi dibubarkan, Jokowi mengklaim akan tetap bertemu dengan anggota Koalisi Indonesia Kerja (KIK) . Namun, ia belum bisa memastikan kapan pertemuan itu berlangsung.
"Kami tetap (Jokowi), dengan TKN pun meski dibubarkan tetap bertemu para sekjen, dengan ketua umum-ketua umum. Hanya memang kami ini kan mengatur kapan ketemunya. Kalau sudah sangat urgen ya 5 menit saja, kita telpon-telponan sudah kumpul kok," kata dia.
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan pertemuan yang dilakukan secara tertutup tidak membahas koalisi ke depan. Namun pertemuan tersebut hanya membahas evaluasi kinerja TKN usai Pilpres.
"Ya intinya tadi pembubaran TKN. Kemudian evaluasi-evaluasi intinya, semuanya baik. Semuanya baik. Ya manajemen bagus. Pengaturan dari satu tempat ke tempat lain juga sangat rapi," tandasnya.
Untuk diketahui, Jokowi memimpin langsung pembubaran TKN Jokowi-Ma'ruf. Acara pembubaran TKN itu turut dihadiri petinggi partai koalisi. Mereka adalah Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Moeldoko, Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Abdul Kadir Karding, Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Hasto Kristiyanto, politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu.
Kemudian hadir pula Ketua Dewan Pengarah TKN Jokowi-Ma'ruf Jusuf Kalla, Politisi senior Akbar Tandjung, Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Arsul Sani, Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Johnny G Plate, Puan Maharani.
Baca Juga: Pimpin Pembubaran TKN, Jokowi: Belum Bahas Penambahan Koalisi
Berita Terkait
-
TKN Soal Rekonsiliasi: Yang Ngambang Itu Prabowo, Kadang Iya, Kadang Enggak
-
Fadli Zon Tolak Rekonsiliasi, TKN Jokowi: Elite Belum Move On
-
Arsul Sani: TKN Bubar Jika Jokowi Sudah Ucapkan Terima Kasih ke Relawan
-
Jokowi Dipastikan Menang, Asrul Sani: Tugas TKN Selesai
-
Menang Pilpres 2019, Ini Pesan Khusus Jokowi untuk Seluruh TKN
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu