Suara.com - Ibu muda berusia 18 tahun berinisial SCI di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, membunuh bayi yang baru dilahirkannya di toilet IGD Rumah Sakit Umum Daerah Beriman, Jalan Mayjen Sutoyo, Kota Balikpapan.
SCI melakukan perbuatan tersebut pada hari Rabu (24/7) malam sekitar pukul 22.45 WITA. Kekinian, SCN yang tepergok membunuh bayinya itu sudah diamankan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Balikpapan.
Kapolres Balikpapan Ajun Komisaris Besar Wiwin Firta menjelaskan, awalnya SCI ke RSUD Beriman untuk berobat.
“Pelaku datang ke RS karena mengeluh sakit perut, tidak bisa buang air besar. Saat menunggu giliran diperiksa, pelaku ke toilet dan ternyata melahirkan bayi perempuan hasil hubungan gelap,” kata Wiwin Firta melalui keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Sabtu (27/7/2019).
Lantaran takut ketahuan khalayak, SCI langsung menyumbat mulut bayi tak berdosa itu memakai tisu toilet hingga masuk tenggorokan. Itu dilakukannya agar sang bayi tak menangis.
Setelahnya, SCI menarik tali pusat bayi tersebut hingga terputus dan meninggal dunia.
”Seusai membunuh, pelaku meminta keluarga yang mengantarnya ke RS untuk mencarikan kantong plastik hitam. Alasannya untuk meletakkan baju kotor serta pembalut wanita. Ternyata, kantong itu untuk memasukkan bayi yang sudah meninggal.”
Aksi SCI terungkap ketika perawat yang mencurigai perilakunya saat keluar dari toilet membawa kantong plastik hitam.
”Sebab, sepengetahuan perawat itu, berdasarkan hasil laboratorium sebelumnya, SCI hamil. Ketika kantong plastik itu diambil oleh perawat, barulah terungkap isinya bayi meninggal. Pihak RS lantas melaporkan hal tersebut kepada polisi,” jelasnya.
Baca Juga: Selalu Lahirkan Anak Perempuan, Ibu Bunuh Bayi Ketiganya yang Baru Lahir
Kekinian, SCI ditetapkan sebagai tersangka pelanggar Pasal 80 ayat 3 dan 4 serta Pasal 76-C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 308 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
“Selain menangkap pelaku, kami menyita sejumlah barang bukti berupa tisu basah bercampur darah, kantong plastik hitam, serta pakaian tersangka saat melahirkan di toilet,” kata dia.
Berita Terkait
-
LPDB - KUMKM Salurkan Dana Bergulir Rp 332 M di Kaltim
-
Lepas Penat, Mengeja Kedamaian di Air Terjun Tembinus Kalimantan Timur
-
Dari Danau Dua Rasa hingga Danau Terdalam, 4 Danau Unik di Indonesia
-
Tak Hanya Jadi Bahan Mebel, Rotan juga Bisa Diolah Jadi Kuliner Lezat
-
Menyisir Jantung Hutan Borneo, Demi 4 Air Terjun Cantik di Kalimantan Timur
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya
-
500 Titik Bazar Murah Jakarta, Strategi Pasar Jaya Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadan
-
Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini
-
PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua
-
Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak
-
Usut Kasus Sudewo, KPK Cecar Ketua Kadin Surakarta Soal Proses Lelang Proyek DJKA Jatim
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan