Suara.com - Ibu muda berusia 18 tahun berinisial SCI di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, membunuh bayi yang baru dilahirkannya di toilet IGD Rumah Sakit Umum Daerah Beriman, Jalan Mayjen Sutoyo, Kota Balikpapan.
SCI melakukan perbuatan tersebut pada hari Rabu (24/7) malam sekitar pukul 22.45 WITA. Kekinian, SCN yang tepergok membunuh bayinya itu sudah diamankan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Balikpapan.
Kapolres Balikpapan Ajun Komisaris Besar Wiwin Firta menjelaskan, awalnya SCI ke RSUD Beriman untuk berobat.
“Pelaku datang ke RS karena mengeluh sakit perut, tidak bisa buang air besar. Saat menunggu giliran diperiksa, pelaku ke toilet dan ternyata melahirkan bayi perempuan hasil hubungan gelap,” kata Wiwin Firta melalui keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Sabtu (27/7/2019).
Lantaran takut ketahuan khalayak, SCI langsung menyumbat mulut bayi tak berdosa itu memakai tisu toilet hingga masuk tenggorokan. Itu dilakukannya agar sang bayi tak menangis.
Setelahnya, SCI menarik tali pusat bayi tersebut hingga terputus dan meninggal dunia.
”Seusai membunuh, pelaku meminta keluarga yang mengantarnya ke RS untuk mencarikan kantong plastik hitam. Alasannya untuk meletakkan baju kotor serta pembalut wanita. Ternyata, kantong itu untuk memasukkan bayi yang sudah meninggal.”
Aksi SCI terungkap ketika perawat yang mencurigai perilakunya saat keluar dari toilet membawa kantong plastik hitam.
”Sebab, sepengetahuan perawat itu, berdasarkan hasil laboratorium sebelumnya, SCI hamil. Ketika kantong plastik itu diambil oleh perawat, barulah terungkap isinya bayi meninggal. Pihak RS lantas melaporkan hal tersebut kepada polisi,” jelasnya.
Baca Juga: Selalu Lahirkan Anak Perempuan, Ibu Bunuh Bayi Ketiganya yang Baru Lahir
Kekinian, SCI ditetapkan sebagai tersangka pelanggar Pasal 80 ayat 3 dan 4 serta Pasal 76-C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 308 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
“Selain menangkap pelaku, kami menyita sejumlah barang bukti berupa tisu basah bercampur darah, kantong plastik hitam, serta pakaian tersangka saat melahirkan di toilet,” kata dia.
Berita Terkait
-
LPDB - KUMKM Salurkan Dana Bergulir Rp 332 M di Kaltim
-
Lepas Penat, Mengeja Kedamaian di Air Terjun Tembinus Kalimantan Timur
-
Dari Danau Dua Rasa hingga Danau Terdalam, 4 Danau Unik di Indonesia
-
Tak Hanya Jadi Bahan Mebel, Rotan juga Bisa Diolah Jadi Kuliner Lezat
-
Menyisir Jantung Hutan Borneo, Demi 4 Air Terjun Cantik di Kalimantan Timur
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih
-
Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat
-
Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan
-
Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan
-
Ambisi B50 Dinilai Berisiko bagi Ekonomi, Pangan, dan Lingkungan: Adakah Alternatifnya?
-
Nadiem Makarim Ungkap Perasaan Haru Jadi Tahanan Rumah: Bayi Saya Nangis
-
Gus Ipul Sebut Penyalahgunaan Bansos untuk Judol Turun Drastis: Diberikan pada yang Membutuhkan
-
Bela Siswa SMAN 1 Pontianak, Anggota DPR Minta Juri LCC 4 Pilar Dievaluasi Total
-
Permenhut Perdagangan Karbon Dikritik, Pemerintah Diminta Fokus Hentikan Deforestasi
-
Eksekutor Andrie Yunus Ngaku Tak Tahu Dampak Siraman Air Keras