Suara.com - Koalisi masyarakat sipil Antikorupsi bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dalam proses seleksi.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai studi kasus Novel Baswedan harus dimasukkan dalam proses seleksi capim KPK sebagai salah satu indikator penilaian.
"Ketika isu Novel bisa dikonfirmasi kepada seluruh pendaftar capim KPK, maka kita bisa melihat bagaimana komitmennya ketika terpilih nanti untuk melindungi dari setiap pegawai KPK, termasuk Novel," kata Kurnia Ramadhana di LBH, Jakarta Pusat, Minggu (28/7/2019).
Kurnia mengaku kecewa karena kasus Novel sampai saat ini belum menemui titik terang, meski Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri sudah bekerja selama enam bulan.
Melalui tes studi kasus tersebut, pansel diharap bisa menilai komitmen capim KPK dalam memberikan perlindungan bagi penyidik dan pegawai lembaga antirasuah tersebut.
"Maka dari itu untuk capim KPK kita minta mereka bisa memaparkan bagaimana grand design, baik itu di sektor penindakan dan pencegahan termasuk salah satunya manajerial lembaga dan memastikan ada perlindungan khusus bagi setiap pegawai KPK," jelas Kurnia.
Ditempat yang sama, Direktur YLBHI Asfinawati mengatakan soal studi kasus itu bisa mengurangi penilaian terhadap capim KPK petahana yang menjabat saat Novel diserang air keras.
"Jadi ketika dia tidak ada kinerjanya selama 2 tahun ini menunjukkan atau tidak mau menjalankan kewajiban hukumnya," kata Asfinawati.
Selain itu, capim KPK yang berasal dari kepolisian dan kejaksaan juga dapat dinilai pandangannya soal komitmen perlindungan kepada pegawai KPK.
Baca Juga: Seleksi Capim KPK, Koalisi Antikorupsi: Rezim Jokowi Tertutup
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu