Suara.com - Gabungan organisasi nonpemerintah yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menduga pemerintah menutupi Keputusan Presiden (Keppres) Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK. Keppres nomor 54/P Tahun 2019 itu sulit diakses.
Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nelson Nikodemus Simamora mengaku sudah meminta akses Keppres tersebut pada 10 Juli 2019, namun ditolak Sekretariat Negara (Setneg).
"Kita minta hanya salinan Keppres itu. Kemudian kita menyampaikan juga ini bukan informasi yang dikecualikan. Kemudian tanggal 25 Juli 2019 permohonan informasi publik kita ditolak Sekretariat Negara," kata Nelson di Kantor LBH, Jakarta, Minggu (28/7/2019).
"Jawabannya seperti ini, 'bersama ini permohonan saudara tidak bisa kami penuhi, Keppres tersebut disampaikan kepada yang bersangkutan'. Ini bahasanya muter-muter, intinya tidak dikasih," tambahnya.
Nelson mengatakan berdasarkan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Informasi Publik, Keppres Pansel KPK itu bukan termasuk informasi yang dikecualikan.
RMaka, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menduga penolakan itu merupakan salah satu bukti rezim Pemerintahan Jokowi tidak transparan terhadap proses seleksi capim KPK.
"Penolakan ini sebetulnya membuktikan juga bahwa Rezim Jokowi memang tertutup. Hanya aturan perundang-undangan itu tertutup," tegasnya.
Lebih lanjut, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi berencana menggugat pembentukan Pansel Capim KPK. Namun sebelum menggugat SK Pansel Capim KPK, mereka mesti mendapat salinan Keppres pembentukan Pansel Capim KPK terlebih dahulu.
Baca Juga: 104 Capim KPK Ikuti Tes Psikologi
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan