Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin mengungkapkan terpaksa menjadi wakil presiden mendampingi Jokowi sampai 2024 mendatang. Kata dia semestinya, Muhammad Jusuf Kalla seharusnya tetap menjadi calon wakil presiden mendampingi Presiden Jokowi pada Pilpres 2019.
Namun, karena terganjal aturan, maka JK urung kembali maju sebagai wapres dan digantikan dirinya.
Hal tersebut diungkapkan Maruf Amin saat berpidato dalam acara MIlad ke-44 MUI di Grand Sahid, Jakarta, Sabtu (27/6/2019). Acara itu juga dihadiri Wapres JK.
"Sebenarnya cawapres itu tetap Pak JK. Saya cuma penggantinya. Sebenarnya beliau wapres, tapi karena tidak boleh, maka akhirnya terpaksa saya yang jadi wapres," ucap dia.
Maruf mengakui bersyukur Jokowi memilihnya menjadi pendamping di Pilpres 2019 yang merupakan sejarah di MUI.
"Kami bersyukur Pak Jokowi sebagai calon presiden mengajak saya yang Ketua Umum MUI sebagai cawapres. Sepanjang sejarah, baru saya yang menjadi Ketua MUI sekaligus cawapres," tutur Ma'ruf.
Untuk diketahui, masalah masa jabatan presiden dan wapres sempat diuji materi oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2018. Saat itu, JK juga hadir sebagai pihak terkait.
Namun, MK menolak permohonan uji materi Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Dua pasal itu mengatur tentang masa jabatan wakil presiden. Permohonan uji materi ini diajukan Perkumpulan Rakyat Proletar untuk Konstitusi yang diwakili Abda Khair Mufti, Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa yang diwakili Agus Humaedi Abdillah, dan pemohon perorangan, Muhammad Hafidz.
Baca Juga: Maruf Amin dan Jusuf Kalla Akan Pidato di Harlah PKB ke-21
Kalau uji materi itu dikabulkan, JK yang sempat menjadi cawapres mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2004 tersebut bisa kembali mencalonkan diri pada Pilpres 2019.
Berita Terkait
-
TKN Bubar, Erick Thohir Enggan Bicara Politik
-
Soal Komposisi Kabinet, Ma'ruf Amin: Masih Kumpulkan Nama Calon Menteri
-
JK di Milad ke-44 MUI: Terima Kasih Kritiknya yang Kadang Lembut dan Keras
-
Ma'ruf Amin: Seharusnya Cawapres Jokowi saat Pilpres 2019 itu Pak JK
-
JK Hadiri Milad ke-44 MUI, Datang Disambut Ma'ruf Amin
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
Terkini
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Mau Industri Kita Mati
-
Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Alarm untuk Roy Suryo? Denny Darko Ramal Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Bui: Mereka Akan Lupa Diri
-
Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok
-
HUT TNI 5 Oktober: Ini Daftar Lengkap Senjata Canggih Pesanan Prabowo yang Tiba 2026
-
Tak Lagi Jadi Menteri, Berapa Uang Pensiun yang Diterima Sri Mulyani Setiap Bulan?
-
Vonis Pertama Kasus Rantis Maut: Aipda Rohyani Divonis 20 Hari dan Wajib Minta Maaf
-
Pemprov Jakarta Siagakan 1.200 Pompa Hadapi Ancaman Hujan Ekstrem Dua Hari ke Depan