Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel Capim KPK dilakukan secara terbuka. Pratikno mengatakan pihaknya sejak awal sudah mengumumkan pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK ke publik.
"Lho dari awal kan kami sudah declare siapa saja anggota panselnya. Ya isi Keppres Pansel ya, isinya cuma memutuskan nama ini-ini sebagai anggota pansel. Dan anggota pansel kan terpublikasi," ujar Pratikno di Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (29/7/2019).
Pembentukan Pansel Capim KPK kata Pratikno, sudah diatur dalam Keppres Nomor 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Pansel Capim KPK Masa Jabatan Tahun 2019-2023.
Pratikno menuturkan, sejak awal pembentukkan Pansel dilakukan secara transparan. Sebab kata dia, pihaknya juga menjaga independensi Pansel Capim KPK
"Dulu rapat pansel di sini, kalau saya satu lift saja engga berani. Kami jaga betul netralitas dan kami percaya kompetensi dan profesionalitas pansel yang dibentuk Presiden," ucap dia.
Saat ditanya terkait permintaan LBH Jakarta yang meminta salinan Keppres namun ditolak, Pratikno menuturkan dirinya tak mengetahuinya. Karena itu dirinya akan mengecek informasi tersebut.
"Saya akan cek ya. Itu isinya sederhana sekali pembentukan pansel," tandasnya.
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum mengeluhkan sulitnya mendapatkan salinan Keppres Nomor 54/P Tahun 2019, terkait pembentukan Pansel Capim KPK karena tidak bisa diakses publik.
LBH Jakarta kemudian mengajukan surat permohonan salinan Keppres namun ditolak oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemensetneg, karena Keppres salinan hanya diberikan kepada pihak-pihak terkait yang disebut di dalam Keppres.
Baca Juga: Koalisi Antikorupsi Minta Pansel KPK Buat Soal Studi Kasus Novel Baswedan
Berita Terkait
-
Mensesneg Sebut Jokowi Akan Teken Keppres Amnesti untuk Baiq Nuril Hari Ini
-
Ketua Pansel Capim KPK Sebut Calon Tak Wajib Lapor LHKPN
-
Mantan Kabareskrim Komjen Anang Iskandar Optimis Lulus Psikotes Capim KPK
-
Basaria Panjaitan Pede Bakal Lolos Tes Psikotes Capim KPK
-
Diutus Jokowi, Mensesneg Pratikno Jenguk Buya Syafi'i Ma'arif yang Sakit
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka