Suara.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak diwajibkan untuk menyampaikan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPK Yenti Garnasih menyusul sorotan Indonesia Corupption Watch (ICW) yang menyoal rendahnya kepatuhan peserta capim KPK.
Menurut Yenti, berdasarkan aturan yang ada dinyatakan yang wajib menyetor LHKPN pimpinan KPK yang telah diangkat, bukan yang masih berstatus calon.
"Itu kan dari undang-undangnya kan mengatur mengatakan, Pasal 29 mengatakan bahwa dalam hal calon pimpinan KPK, tulisannya adalah pimpinan komisioner ketika diangkat sebagai komisioner harus mengumumkan harta kekayaannya sesuai peraturan perundang-undangan yang ada. Kemudian dalam pansel kita menerjemahkan itu dengan cara karena kan untuk diangkat bukan untuk mengikuti seleksi," kata Yenti du Gedung Pusdiklat Kemensetneg, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (28/7/2019).
Pelaporan LHKPN, lanjut Yenti, baru wajib apabila calon pimpinan tersebut telah lolos semua tahapan seleksi dan segera diangkat menjadi komisioner KPK.
"Sehingga terjemahan kita adalah bahwa dalam syarat administrasi adalah memberikan surat pernyataan apabila diangkat bersedia untuk melaporkan LHKPN-nya, tidak merangkap jabatan, meninggalkan pekerjaan asalnya. Itu kan undang-undang kan seperti itu, bagaimana kita terjemahkan," katanya.
Yenti beranggapan, jika setiap calon harus terlebih dahulu melaporkan LHKPN maka pendaftaran Capim KPK bakal sepi peminat.
"Dan LHKPN kan tidak wajib swasta, masyarakat tidak punya mewajiban LHKPN. Jadi banyak hal yang harus kita pikirkan dalam bagaimana menterjemahkan keinginan undang-undang. Nanti kalau sejak awal begini malah nggak ada yang daftar gimana," ujar Yenti.
Baca Juga: Bertemu Kapolri, Pansel KPK Ajak Polisi Daftar Capim KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Siswa SD Akhiri Hidup: Menko PM Minta Pejabat Peka, Masyarakat Lapor Bila Sulit Ekonomi
-
Lama Sekolah di Luar Negeri, Stella Christie Belajar Membaca Perbedaan Sistem Pendidikan Global
-
Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Gara-Gara Jawaban Rapat Disampaikan Via Medsos
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
-
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Herman: Demokrat Masih Fokus Sukseskan Program Presiden
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
PKB Mau Prabowo Dua Periode tapi Dukungan untuk Kursi Wapres Masih Rahasia
-
Jawab Kritik DPR, Menpar Widiyanti Jelaskan Soal Ratusan Penghargaan Pariwisata
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan