Suara.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak diwajibkan untuk menyampaikan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPK Yenti Garnasih menyusul sorotan Indonesia Corupption Watch (ICW) yang menyoal rendahnya kepatuhan peserta capim KPK.
Menurut Yenti, berdasarkan aturan yang ada dinyatakan yang wajib menyetor LHKPN pimpinan KPK yang telah diangkat, bukan yang masih berstatus calon.
"Itu kan dari undang-undangnya kan mengatur mengatakan, Pasal 29 mengatakan bahwa dalam hal calon pimpinan KPK, tulisannya adalah pimpinan komisioner ketika diangkat sebagai komisioner harus mengumumkan harta kekayaannya sesuai peraturan perundang-undangan yang ada. Kemudian dalam pansel kita menerjemahkan itu dengan cara karena kan untuk diangkat bukan untuk mengikuti seleksi," kata Yenti du Gedung Pusdiklat Kemensetneg, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (28/7/2019).
Pelaporan LHKPN, lanjut Yenti, baru wajib apabila calon pimpinan tersebut telah lolos semua tahapan seleksi dan segera diangkat menjadi komisioner KPK.
"Sehingga terjemahan kita adalah bahwa dalam syarat administrasi adalah memberikan surat pernyataan apabila diangkat bersedia untuk melaporkan LHKPN-nya, tidak merangkap jabatan, meninggalkan pekerjaan asalnya. Itu kan undang-undang kan seperti itu, bagaimana kita terjemahkan," katanya.
Yenti beranggapan, jika setiap calon harus terlebih dahulu melaporkan LHKPN maka pendaftaran Capim KPK bakal sepi peminat.
"Dan LHKPN kan tidak wajib swasta, masyarakat tidak punya mewajiban LHKPN. Jadi banyak hal yang harus kita pikirkan dalam bagaimana menterjemahkan keinginan undang-undang. Nanti kalau sejak awal begini malah nggak ada yang daftar gimana," ujar Yenti.
Baca Juga: Bertemu Kapolri, Pansel KPK Ajak Polisi Daftar Capim KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda