Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan membeberkan modus AAP (27), tersangka kasus pornografi terhadap anak-anak perempuan di jejaring media sosial. Modus yang dilakukan AAP yakni membujuk para korbannya untuk berpose bugil saat berkomunikasi melalui aplikasi video call WhatsApp.
Iwan menerangkan, saat melakukan sambungan video call, tersangka AAP merekam aksi korban. Hal tersebut dijadikan senjata oleh tersangka untuk kembali mengajak korbannya untuk melakukan Video Call Sex (VCS).
Iwan menerangkan, biasanya AAP mengincar korban perempuan dibawah umur, mulai dari umur 9 hingga 15 tahun. Tersangka AAP meminta para korbannya untuk membuka pakaian hingga masturbasi.
"Nah dari situ pada saat mereka melakukan seks melalui video call, itu tanpa disadari oleh si korban perbuatan mereka itu direkam oleh pelaku. Sehingga setelah dilakukan perekaman, pelaku sering mengajak kembali kepada korban untuk melakukan seks menggunakan video call," kata Iwan di Polda Metro Jaya, Senin (29/7/2019).
Terungkapnya kasus ini berawal setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban. Dari pengusutan kasus itu, setidaknya sudah ada 10 anak-anak yang menjadi korban aksi cabul AAP.
"Dari 10 korban, dua anak sudah kami proses untuk dilakukan rehabilitasi atau tidak," tutup Iwan.
Polisi meringkus AAP saat berada di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Awal mula AAP beraksi, yakni setelah berkenalan dengan korban lewat komunitas game online.
Sejauh ini, polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada pelaku lain terkait aksi pedofil yang menyasar kepada anak di bawah umur.
Dalam kasus ini, AAP dijerat Pasal 27 ayat 1 Undang-undang (UU) ITE, Pasal 29 UU ITE, dan Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Baca Juga: Dari Game Online, Pencabul Ini Bujuk Anak-anak Masturbasi Lewat Video Call
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan