Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyebut penanganan kasus teror air keras yang menimpa penyidik Senior KPK, Novel Baswedan akan terus ditindak lanjuti setelah dibahas dalam Kongres di Amerika Serikat pada Kamis (25/8/2019) lalu.
"Proses di kongres (AS) Kamis kemarin merupakan langkah awal dari advokasi international di Kongres. Prosesnya terus berjalan setelah dengar pendapat umum di Kongres kemarin," kata Usman kepada Suara.com, Senin (29/7/2019).
Menurut Usman, Amnesty International Indonesia tengah menyoroti siapa saja anggota-anggota kongres di negeri paman sam yang dianggap memiliki perhatian khusus dalam kasus Novel.
"Salah satu yang sedang dilakukan sekarang adalah mencoba membuat pemetaan anggota- anggota kongres siapa saja yang berpotensi memiliki perhatian terhadap kasus Novel," ujar Usman.
Dia pun berharap hasil pembahasan kasus Novel di kongres AS bisa melayangkan surat kepada pemerintah Indoenesia agar bisa mendorong penuntasan kasus tersebut.
"Harapannya agar setidaknya mereka bisa mengirimkan surat kepada pemerintah Indonesia untuk memberikan dukungan agar segera menyelesaikan kasus Novel," kata Usman.
Sebelumnya, Staf Komunikasi dan Media Amnesty International Indonesia, Haeril Halim mengatakan, kasus penyerangan terhadap Novel menjadi salah satu topik pembahasan di Kongres AS.
Forum tersebut bertajuk "Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook” di Subcommittee on Asia, the Pacific, and Nonproliferation House Foreign Affairs Committee".
Selain kasus Novel, kata Haeril, kasus-kasus pelanggaran HAM lain juga turut dibahas dalam kongres tersebut.
Baca Juga: Ketua Pansel Sebut Kasus Novel Baswedan Ditanya ke TGPF, Bukan ke Capim KPK
Berita Terkait
-
Koalisi Antikorupsi Minta Pansel KPK Buat Soal Studi Kasus Novel Baswedan
-
Tiga Alasan Amnesty International Bawa Kasus Novel Baswedan ke Kongres AS
-
Kasus Novel Dibawa ke Kongres AS, Polri Makin Termotivasi
-
Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Bakal Dalami 6 Kasus High Profile
-
Hari Ini, Teror Air Keras Novel Baswedan Dibahas di Kongres AS
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu