Suara.com - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK Jilid V, Yenti Ganarsih, mengatakan pihaknya belum dapat memutuskan terkait usulan soal kasus Novel Baswedan dibahas pada proses seleksi Capim KPK yang saat ini tengah berjalan. Usulan tersebut sebelumnya diajukan sejumlah pegiat yang tergabung di dalam Koalisi Masyarakat Sipil.
Yenti menuturkan, kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik senior KPK Novel lebih baik ditanyakan kepada Tim Gabungan Pencari Fakta bentukan Polri. Ia menyebut tidak semua kasus ditanyakan ke dalam tes.
"Menurut saya itu bukan masalah apa yang harus diketahui (capim) KPK kan. Bukannya itu (kasus Novel) ke tim TGPF pertanyaannya, ke sana dong (kalau mau tanya) masalah itu ke sana," kata Yenti di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).
Meski demikian, Yenti tidak mempersoalkan terkait usulan tersebut. Ia dan anggota pansel capim KPK yang lan akan lebih dulu mempertimbangkan materi dalam tahapan uji para peserta.
"Tapi enggak apa-apa lah masukan-masukan disampaikan, nanti kami pertimbangkan. Kami akhirnya yang memtuskan juga. Masukan boleh tapi tidak boleh mendikte," ujar Yenti.
Selain itu, ia memastikan apapun masukan dari masyarakat kepada Pansel KPK akan dipertimbangkan. Yenti menyebut tahapan uji materi terhadap capim KPK pun juga harus melihat dalam aturan undang-undang dan hukum yang berlaku.
"Jadi oke kami menerima masukan, menyampaikan boleh, semoga tidak mendikte dan juga jangan pandang seolah-olah awam soal pansel," tutup Yenti.
Sebelumnya Koalisi masyarakat sipil, termasuk ICW mengusulkan kasus teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan juga dibahas dalam proses seleksi calon pimpinan KPK.
Hal itu untuk melihat komitmen capim KPK dalam melindungi pegawai yang mendapat ancaman dalam bertugas.
Baca Juga: Tiga Alasan Amnesty International Bawa Kasus Novel Baswedan ke Kongres AS
"Kita sepakat dengan isu bahwa Novel harus jadi salah satu isu dalam proses seleksi capim KPK. Kenapa, ketika isu Novel bisa dikonfirmasi kepada seluruh pendaftar capim KPK, maka kita bisa melihat bagaimana komitmennya ketika terpilih nanti untuk melindungi dari setiap pegawai KPK, termasuk Novel," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana di LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (28/7/2019).
Berita Terkait
-
Ketua Pansel Ingin Perempuan Kembali Pimpinan KPK
-
Keppres Pansel KPK Sulit Diakses, Mensesneg: Saya Cek, Itu Sederhana Isinya
-
Koalisi Antikorupsi Minta Pansel KPK Buat Soal Studi Kasus Novel Baswedan
-
Ketua Pansel Capim KPK Sebut Calon Tak Wajib Lapor LHKPN
-
Mantan Kabareskrim Komjen Anang Iskandar Optimis Lulus Psikotes Capim KPK
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu