Suara.com - Bocah berusia 16 tahun berinisial RP yang berstatus pelajar SMK di Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, tewas mengenaskan dianiaya hanya gara-gara perkataan sepele: semangkok bakso.
RP menjadi korban kebrutalan Elga Farian Sauda Dachi (20). Dia meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis di RSUD Embung Fatimah, Batam.
Kapolsek Batuaji Komisaris Syafrudin Dalimunthe menjelaskan, penganiayaan ini terjadi pada Selasa (16/7/2019) lalu. Saat itu, RP yang sedang bermain video gim di cucian mobil dekat simpang SMKN I Batam.
"Sekitar jam 9 malam datang Elga yang menanyakan lowongan kerja kepada RP," ujar Syafrudin seperti diberitakan batamnews.co.id—jaringan Suara.com, Selasa (30/7/2019).
Oleh RP, lanjut Syafrudin, kemudian dijawab ada seraya menawarkan kerjaan mencuci mobil.
Namun tawaran itu bukan ditanggapi dengan baik oleh Elga, melainkan dijawab dengan ucapan “Mau makan apa saya (kerja) cuci mobil?”
RP lantas menimpali dengan jawaban “Bisalah bang, buat beli bakso semangkok”. Tak disangka, jawaban RP membuat Elga naik pitam.
Dia lalu menghajar RP. Serangan berupa pukulan dan tendangan melayang ke tubuh remaja itu hingga akhirnya tak berdaya.
"Korban sekarat dan dilarikan ke RSUD Embung Fatimah dan menjalani perawatan intensif selama dua minggu," kata Syafrudin.
Baca Juga: Kriss Hatta Masih Berharap Korban Penganiayaan Buka Hati
Upaya untuk menyelamatkan nyawa RP gagal. Dia mengembuskan napas terakhir pada Senin (29/7/2019) sekitar pukul 18.00 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Syafrudin, RP mengalami perdarahan di kepala akibat benturan hebat dan tak bisa diselamatkan nyawanya.
Terkait penganiayaan berujung maut ini, Syarifudin menyampaikan Elga sudah diringkus sehari seusai menganiaya RP. Dia dijerat pasal penganiayaan berat dan dijebloskan ke sel tahanan.
Sementara itu, jenazah RP dikabarkan sudah dimakamkan oleh keluarganya.
Berita Terkait
-
DPRD Kepulauan Riau Desak Pemprov Kepri Evaluasi Izin Pertambangan
-
Wali Kota hingga Sekda Kepri Diperiksa KPK di Kantor Polres Balerang
-
Ajudan Kaya Gubernur Kepri Penuhi Panggilan KPK
-
Dalami Kasus Gubernur Nurdin Basirun, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Kepri
-
Rekam Jejak Ajudan Kaya Gubernur Kepri, Beli Rumah Rp 1,9 M
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK
-
Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU