Suara.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tujuh orang saksi terkait penyidikan kasus suap dan gratifikasi Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, Jumat (26/7/2019).
Kebanyakan saksi yang diperiksa itu merupakan pejabat daerah yang merupakan anak buah Nurdin di Pemprov Kepri. Mereka adalah Sekda Provinsi Kepulauan Riau, Arif Fadilah, Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Kepala Seksi Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil; Tahmid, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Riau; Firadus.
Kemudian saksi lain yang diperiksa, yakni Iskandar selaku DPRD Provinsi Kepri, Bun Hai selaku Notaris, dan seorang wiraswasta bernama Sugiarto.
"Kapasitas 7 saksi ini kami periksa untuk tersangka NBA (Nurdin Basirun)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Jumat (26/7/2019).
Terkait jadwal pemeriksaan ini, tim KPK telah berkoordinasi dengan Polres Belerang, Batam untuk bisa meminjam kantor tersebut selama memeriksa para saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Polres Balerang, Batam," tutup Febri.
Kasus suap dan gratifikasi ini terungkap setelah tim KPK menangkap Nurdin dan lima orang lainnya dalam operasi tangkap tangan di Kepulauan Riau pada Rabu (10/7/2019) malam.
Nurdin ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus suap perizinan reklamasi yang sudah dipantau KPK sejak lama dari laporan masyarakat. Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita sejumlah mata uang asing.
"KPK juga mengamankan uang lain dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Sedang dalam proses perhitungan," ujar Febri.
Baca Juga: Dalami Kasus Gubernur Nurdin Basirun, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Kepri
Berita Terkait
-
Ajudan Kaya Gubernur Kepri Penuhi Panggilan KPK
-
Dalami Kasus Gubernur Nurdin Basirun, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Kepri
-
Rekam Jejak Ajudan Kaya Gubernur Kepri, Beli Rumah Rp 1,9 M
-
Digeledah KPK, Petugas Buka Paksa hingga Panjat Pagar Rumah Gubernur Nurdin
-
Lima Lokasi yang Digeledah KPK Terkait Kasus Suap Gubernur Nurdin Basirun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS