Suara.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tujuh orang saksi terkait penyidikan kasus suap dan gratifikasi Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, Jumat (26/7/2019).
Kebanyakan saksi yang diperiksa itu merupakan pejabat daerah yang merupakan anak buah Nurdin di Pemprov Kepri. Mereka adalah Sekda Provinsi Kepulauan Riau, Arif Fadilah, Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Kepala Seksi Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil; Tahmid, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Riau; Firadus.
Kemudian saksi lain yang diperiksa, yakni Iskandar selaku DPRD Provinsi Kepri, Bun Hai selaku Notaris, dan seorang wiraswasta bernama Sugiarto.
"Kapasitas 7 saksi ini kami periksa untuk tersangka NBA (Nurdin Basirun)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Jumat (26/7/2019).
Terkait jadwal pemeriksaan ini, tim KPK telah berkoordinasi dengan Polres Belerang, Batam untuk bisa meminjam kantor tersebut selama memeriksa para saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Polres Balerang, Batam," tutup Febri.
Kasus suap dan gratifikasi ini terungkap setelah tim KPK menangkap Nurdin dan lima orang lainnya dalam operasi tangkap tangan di Kepulauan Riau pada Rabu (10/7/2019) malam.
Nurdin ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus suap perizinan reklamasi yang sudah dipantau KPK sejak lama dari laporan masyarakat. Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita sejumlah mata uang asing.
"KPK juga mengamankan uang lain dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Sedang dalam proses perhitungan," ujar Febri.
Baca Juga: Dalami Kasus Gubernur Nurdin Basirun, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Kepri
Berita Terkait
-
Ajudan Kaya Gubernur Kepri Penuhi Panggilan KPK
-
Dalami Kasus Gubernur Nurdin Basirun, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Kepri
-
Rekam Jejak Ajudan Kaya Gubernur Kepri, Beli Rumah Rp 1,9 M
-
Digeledah KPK, Petugas Buka Paksa hingga Panjat Pagar Rumah Gubernur Nurdin
-
Lima Lokasi yang Digeledah KPK Terkait Kasus Suap Gubernur Nurdin Basirun
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM