Suara.com - Kasubbag Transportasi dan Akomodasi Biro Umum Pemprov Kepulauan Riau, Juniarto yang selama ini disebut-sebut sebagai 'tangan kanan' Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan suap terkait perizinan yang menyeret nama Gubernur Kepri Nurdin Basirun sebagai tersangka. KPK bahkan sudah menggeledah sejumlah lokasi. Salah satunya adalah kediaman Juniarto yang dikabarkan dibeli dengan harga fantastis hampir mencapai Rp 2 miliar.
Proses pemeriksaan dilakukan KPK di Mapolresta Barelang sejak beberapa hari terakhir.
Dilansir dari Antara, Kamis (25/7/2019), Juniarto yang ditemui awak media saat istirahat makan siang di Mapolresta Barelang, enggan memberikan keterangan. Namun, ia sempat membenarkan kediaman pribadinya digeledah KPK, pada Selasa (23/7).
Ia juga mengkonfirmasi kondisinya yang mulai membaik setelah menjalani operasi, dan siap memberikan keterangan kepada KPK.
Selain Juniarto, juga nampak Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepri, Syamsuardi, turun dari ruang pemerikaaan KPK lantai 3 Mapolresta Barelang. Sayang, Syamsuardi juga enggan memberikan pernyataan kepada awak media.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, turut diperiksa beberapa orang dari pihak swasta pada hari ini.
KPK pada 11 Juli 2019 telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus itu, yakni Gubernur Kepri 2016-2021 Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Budi Hartono dan Abu Bakar dari unsur swasta.
KPK juga menetapkan Nurdin sebagai tersangka penerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.
Baca Juga: Rekam Jejak Ajudan Kaya Gubernur Kepri, Beli Rumah Rp 1,9 M
Untuk kasus suap, Nurdin diduga menerima 11 ribu dolar Singapura dan Rp 45 juta terkait suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019.
Nurdin menerima uang dari Abu Bakar baik secara langsung maupun melalui Edy Sofyan dalam beberapa kali kesempatan.
Adapun rincian yang diterima Nurdin, yaitu pada 30 Mei 2019 sebesar 5.000 dolar Singapura dan Rp 45 juta. Kemudian pada 31 Mei 2019 terbit izin prinsip reklamasi untuk Abu Bakar untuk luas area sebesar 10,2 hektare.
Kemudian pada 10 Juli 2019, Abu Bakar memberikan tambahan uang sebesar 6.000 dolar Singapura kepada Nurdin melalui Budi Hartono.
Sementara terkait gratifikasi, tim KPK mengamankan uang dari sebuah tas di rumah dinas Nurdin Basirun dengan jumlah masing-masing 43.942 dolar Singapura, 5.303 dolar AS, 5 euro, 407 ringgit Malaysia, 500 riyal, dan Rp 132.610.000.
Tag
Berita Terkait
-
Dalami Kasus Gubernur Nurdin Basirun, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Kepri
-
Rekam Jejak Ajudan Kaya Gubernur Kepri, Beli Rumah Rp 1,9 M
-
Digeledah KPK, Petugas Buka Paksa hingga Panjat Pagar Rumah Gubernur Nurdin
-
KPK Geledah Kantor Dinas LHK Kepri, Kadis Nilwan Tak Ada di Lokasi
-
Lima Lokasi yang Digeledah KPK Terkait Kasus Suap Gubernur Nurdin Basirun
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka
-
Setelah dari Aceh, Prabowo Buka Gerbang Istana Jakarta untuk Halalbihalal Rakyat di Hari Lebaran
-
Prabowo Bagikan Ribuan Sembako saat Malam Takbiran di Medan