Suara.com - Harris Simamora, pembunuh satu keluarga Diperum Nainggolan di Bekasi divonis mati, Rabu (31/7/2019). Vonis mati Harris Simamora dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat.
Hakim PN Bekasi vonis mati Harry Aris Sandigon alias Harris Simamora karena terbukti melakukan pembunuhan berencana.
"Menjatuhkan pidana terhadap Harry Aris Sandigon alias Harris alias Ari dengan pidana mati," kata Hakim Ketua Djuyamto.
Dalam vonis itu hakim menyatakan tidak ada unsur meringankan selama proses sidang. Harris Simamora terbutki melanggar pasal 340 KUHPidana dan 363 KUHPidana.
Keluarga Diperum Nainggolan habis dibantai oleh saudara dari istrinya sendiri yang bernama Haris Simamora. Pembunuhan satu keluarga itu terjadi di rumah korban di kawasan Pondok Melati, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat pada tanggal 13 November 2018 lalu. Adapun yang menjadi korban yakni Diperum Nainggolan (38) Maya Ambarita (37) Sarah Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7).
Diperum dan istrinya dibunuh Haris memakai linggis. Sementara Sarah (9) dan Arya (7) dicekik hingga kehabisan oksigen. Alasan Haris membantai satu keluarga ini ditenggarai karena sakit hati atas perlakuan Diperum.
Atas perbuatannya, Haris dijerat memakai pasal berlapis yaitu, Pasal 365 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Berita Terkait
-
Selebgram Terkenal Dibunuh Pacar, Foto Mayatnya Diunggah ke Instagram
-
Tak Bisa Buktikan Pembunuhan Haris, Hakim Diminta Tolak Tuntutan Jaksa
-
Pleidoi Ditolak, Jaksa Minta Hakim Ganjar Haris Simamora Hukuman Mati
-
Tembak Legenda Olahraga David Ortiz, Komplotan Ini Dibayar Rp 112 Juta
-
Pria Bersorban Pengancam Bunuh Jokowi dan Wiranto Ditahan 20 Hari
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pemutihan dan Keringanan Pajak Jawa Timur Khusus Agustus 2026, Cek Syaratnya
-
John Herdman Bongkar Peran Vital Tom Haye Jelang Duel Panas Indonesia vs Vietnam
-
Rezeki Melimpah! Ini 5 Shio Paling Beruntung Sepanjang Agustus 2026
-
Review Drama Kingdom, Melawan Teror Zombi di Tengah Intrik Politik Joseon
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini: Stabil di Level Rp2.603.000 per Gram
-
5 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 3 Agustus 2026: Peluang Dapat Sumber Uang Baru
-
Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Ketetapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan
-
Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi
-
Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak