Suara.com - Muhammad Fahrim, lelaki bersorban hijau yang mengancam membunuh Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto ditahan selama 20 hari ke depan. Hal itu untuk mempermudah pemeriksaan.
Sejak ditahan, Fahri dimasukkan ke ruang tahanan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya untuk waktu selama 20 hari. Fahri yang merupakan sosok asli yang diduga mengancam ingin membunuh Jokowi dan Wiranto itu ditangkap di Sulawesi Tengah. Ia diringkus di kediaman orang tuanya.
"Iya sudah ditahan sejak 1 Juni 2019 lalu, sesuai aturan (20 hari)," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Sebelumnya, polisi mengaku telah menangkap pelaku tindakan tersebut pada 24 Mei 2019. Namun, ternyata pemuda bernama Teuku Yazhid yang sebelumnya diamankan itu bukan pelaku yang asli.
Sebelumnya, video ancaman itu beredar di Twitter dan WhatsApp. Video tersebut menayangkan dua orang pria. Satu pria mengenakan pakaian putih dan bersorban hijau yang diikat di kepala. Pria lainnya mengenakan jaket kulit dan sorban berwarna gelap.
Video berdurasi 53 detik itu berisi ancaman kepada Jokowi dan Wiranto. Ancaman diucapkan oleh pria bersorban hijau, sementara itu, pria yang bersorban gelap berperan sebagai perekam video dengan mode vlog.
Kemudian, Relawan Joko Widodo, C Suhadi melaporkan seseorang yang mengancam akan membunuh Jokowi dan Wiranto ke polisi. Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja) itu memperkarakan pengancam dengan tuduhan makar.
"Saya sebagai bangsa enggak senang Kepala Negara dicaci maki. Sebagai rakyat dan relawan Jokowi saya tidak suka Presiden dicaci begitu, apalagi diancam mau dibunuh dan sebagainya," kata Suhadi.
Suhadi membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 Mei 2019. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/3212/V/2019/PMJ/ Dit Reskrimum. Pasal yang disangkakan ialah makar atau pemufakatan jahat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP.
Baca Juga: Tersangka Perencana Pembunuh Wiranto Cs: Kami Diperintah Kivlan Zen
"Saya melaporkan berkaitan makar karena itu ada kata-kata bunuh Presiden. Ada beberapa pasal lain juga saya laporkan," ujar dia.
Dalam laporan Suhadi menyertakan barang bukti berupa video. Ia mengaku pertama kali mendapatkan video dari grup perpesanan WhatsApp. (Antara)
Berita Terkait
-
Luhut Ibaratkan Pertemuan Jokowi dengan Prabowo Seperti Air Mengalir
-
Inikah 'Senjata Baru' BPN untuk Mendiskualifikasi Jokowi - Maruf Amin?
-
Baru Pulang Liburan, Menteri Rini Belum Tahu Rencana Maskapai Asing Masuk
-
Jokowi: Libur Lebaran Sudah Selesai, Saatnya Bekerja
-
Pengamat: Belum Waktunya Prabowo dan Jokowi Bubarkan Koalisi Pilpres 2019
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri