Suara.com - Seekor lalat terbang di sekeliling Presiden Filipina Rodrigo Duterte ketika ia sedang berpidato di sebuah sekolah di Manila, Filipina, Selasa (30/7/2019).
Pidato yang disampaikan Rodrigo Duterte saat itu bermuatan hinaan terhadap gereja Katolik yang berpengaruh di negaranya.
Lalat yang berdengung di sekitar kepala Rodrigo Duterte lalu mendarat di dahi dan pipinya. Ia lantas menggerak-gerakkan tangannya untuk mengusir lalat itu.
Kemudian pria 74 tahun tersebut berseloroh dengan menyalahkan para pastor atas ulah si lalat.
"Saya sudah sangat lama bertikai dengan para pastor," katanya, dikutip dari AFP.
"Lalat ini pasti diperintah oleh mereka. Dia sudah mengikuti saya sejak beberapa waktu lalu," tambahnya, mengundang tawa para hadirin.
Rodrige Duterte kemudian memaki lalat itu karena gagal mengusirnya dengan jari saat mendarat di mikrofon.
"Tunggu sampai saya selesai berpidato. Saya akan menghancurkanmu dengan naskah ini," ucap Rodrigo Duterte.
Sebelum diganggu lalat, mantan wali kota itu menghina dogma Gereja Katolik dalam pidatonya. Ia menyebutnya, "Sama sekali tidak bisa diterima oleh akal sehat saya yang diberi Tuhan."
Baca Juga: Sahkan UU Anti Pelecehan Seksual, Presiden Duterte Dikritik Kaum Perempuan
Presiden ke-16 Filipina tersebut memang dikenal kerap mengkritik Gereja Katolik, agama yang dipeluk 80 persen lebih dari 100 juta penduduk negaranya.
Para pemimpin Gereja sendiri selama ini selalu bersikap kritis terhadap kebijakan Rodrigo Duterte, termasuk caranya menumpas narkotika, yang telah menewaskan ribuan orang.
Mereka juga menentang seruan Rodrigo Duterte untuk menegakkan kembali hukuman mati.
Insiden lalat pada Selasa itu bukanlah kali pertama seekor serangga menganggu Rodrigo Duterte saat pidato.
Pada Mei lalu, seekor kecoak merangkak naik dari pundaknya dan turun ke bagian depan kemejanya ketika ia berpidato dalam kegiatan kampanye menjelang pemilihan kongres.
Rodrigo Duterte kemudian bercanda bahwa serangga itu milik oposisi.
Berita Terkait
-
Viral! Dua Wanita Berjilbab ke Gereja, Melayat Pastor Adolf Heuken
-
Tinju Dunia: Setelah Pensiun, Manny Pacquiao Ingin Beli Klub Ini
-
Sahkan UU Anti Pelecehan Seksual, Presiden Duterte Dikritik Kaum Perempuan
-
Jemaat yang Obrak-abrik Gereja Katolik Denpasar Derita Depresi Akut
-
Perusak Gereja Katolik Denpasar Sempat Menangis dan Memeluk Salib
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Hingga Sejarawan Bereaksi
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan