Suara.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta menyambut baik rencana Dinas Perhubungan (Dishub) DKI melakukan razia kendaraan umum yang tidak lulus uji emisi. Razia tersebut rencananya akan dilakukan di jalan tol untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.
Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan menganggap rencana tersebut cocok untuk menangani kendaraan berat yang masih belum lolos uji emisi. Kendaraan berat yang belum uji emisi kata dia, bisa terlihat dari buangan gasnya melalui knalpot.
"Jadi itu kan buat angkutan barang, terutama yang secara fisik emisi gas buangnya kelihatan dari knalpot tuh. Itukan umumnya solar," ujar Shahrufan saat dihubungi, Rabu (31/7/2019).
Shahrufan kemudian mengapresiasi rencana Dishub DKI yang akan melakukan razia kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Pasalnya, polusi udara di Jakarta sedang dalam kondisi buruk bahkan dicap kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
"Wajar karena kebetulan Jakarta sekarang lagi dapat predikat nomor wahid (polusi terburuk). Kita sih dukung saja," kata Shahrufan.
Meski demikian, Shahrufan menyebut Polisi dan Dishub DKI Jakarta masih perlu melakukan kajian dan mematangkan rencana tersebut.
Menurutnya jika rencana tersebut tidak dikaji dengan baik makan bisa menimbulkan kemacetan di jalan tol saat razia digelar.
"Dishub atau kepolisian mesti pintar-pintar cari waktu dan tempatnya supaya tidak terlalu menganggu kendaraan lain," jelasnya.
Menurutnya, solusi lain menindak angkutan umum yang memiliki kualitas buruk adalah dengan menggantinya dengan mobil listrik. Ia menilai hal itu bisa mengatasi angkutan umum yang menjadi salah satu sumber polusi di Jakarta.
Baca Juga: Sanksi Ini Berat, Jadi Usahakan Agar Lulus Uji Emisi
"Organda kan mendukung angkutan umum berbasis listrik, yang memakai listrik. Syukur-syukur bukan hanya bus tapi juga kendaraan kecil," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan razia terhadap kendaraan berat yang tak lolos uji emisi di jalan tol dalam kota. Hal ini menjadi salah satu jurus Pemprov DKI memperbaiki polusi udara.
Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo menjelaskan mekanisme pengecekan uji emisi nantinya bisa dilakukan saat kendaraan baru masuk tol jika kendaraan berat tersebut ketahuan tidak lolos uji emisi maka akan dikenakan bukti pelanggaran (tilang).
"Mereka akan dilakukan uji emisi, misalnya di pintu masuk tol dan sebagainya. Begitu dia tidak lulus uji itu, akan ada tilang. Dengan begitu, mereka harus mempersyaratkan untuk lulus uji emisi," kata Syafrin saat ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).
Tag
Berita Terkait
-
Jalan Tol Disebut Sumber Polusi, Organda: Kontribusinya Kecil
-
Organda Dukung Pemerintah Kerahkan Bus Listrik di Jabodetabek
-
DPD Organda Tak Soal Bus Besar Dilarang Masuk Yogyakarta
-
Kebut Proyek LRT, Jalan Setiabudi Tengah Ditutup Selama 1 Tahun
-
Tak Mau Kalah Bersaing, Angkot di Depok Bakal Adopsi Sistem Online
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari