Suara.com - Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Veri Junaidi mengatakan penggunaan e-rekap pada Pilkada 2020 bisa saja menekan angka kecurangan meski tidak 100 persen.
Menurut Veri, dengan cepatnya proses penghitungan suara, hal itu dapat menekan praktek kecurangan yang mungkin terjadi meskipun tidak 100 persen.
Selain itu, e-rekap juga bisa mempersempit ruang terhadap potensi jual beli suara, penggelembungan suara dan penggembosan suara antar peserta Pemilu.
"Kita membayangkan kalau proses itu lama, ruang 'bermain' semakin panjang. Apakah itu akan 100 persen menutup proses kecurangan Pemilu? Pasti tidak. Tapi sistem itu diharapkan akan menekan kecurangan hasil Pemilu," kata Veri saat ditemui di Kantornya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).
Selain itu, proses e-rekap dengan dokumen yang terbuka bagi seluruh peserta Pemilu, dapat mempermudah mereka menggunakan data elektronik tersebut untuk maju sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi.
Mereka bisa mencari tahu sendiri apakah data dari hasil rekap itu memang benar atau ada kesalahan.
"Kalau manual kan kita auditnya berdasarkan proses pemantauan, saksi-saksi, bisa lihat apa bener atau enggak. Tapi dengan elektronik ini diberikan akses yang sama untuk seluruh peserta pemilu bisa akses ini. Apa cara rekap benar atau nggak," ungkapnya.
Diketahui, Indonesia akan menggelar 270 Pemilihan Kepala Daerah yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota pada 23 Setember 2020, beberapa dari daerah tersebut akan dijadikan KPU sebagai daerah yang dicoba menggunakan sistem e-rekap.
Rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk tingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan pada 29 September-1 Oktober 2020.
Baca Juga: Ini Landasan Hukum KPU Wacanakan Sistem E-Rekap di Pilkada 2020
Sedangkan, rekap tingkat Provinsi untuk pemilihan gubernur, dilaksanakan tanggal 3-5 Oktober 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun
-
Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik
-
Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali
-
Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
-
Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus
-
Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi
-
Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung