Suara.com - Kasus dugaan pungutan liar yang dilakukan seorang dosen berinisial AS terhadap mahasiswa hingga jutaan Rupiah masih terus didalami pihak Universitas Palangka Raya (UPR), Kalimantan Tengah.
Bahkan, Wakil Rektor UPR Suandi Sidauruk menegaskan perlu kehati-hatian dalam memutuskan kasus dugaan pungli di Fakultas Hukum UPR karena menyangkut nasib dan masa depan dosen tertuduh yang bergelar doktor.
"Bagi kami sebenarnya (dosen terduga pungli) itu aset. Tapi, bukan berarti karena itu aset, pelanggaran dibiarkan. Aturan harus tetap ditegakkan," kata Suandi saat konfrensi pers di gedung rektorat UPR Palangka Raya, Jumat (2/8/2019).
Suandi mengakui tim investigasi yang dibentuk FH UPR untuk menangani permasalahan tersebut telah memberikan rekomendasi. Hanya, rekomendasi tersebut tetap harus dibicarakan di tingkat pimpinan yang ada di FH UPR agar dalam pengambilan keputusan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
"Apa-apa saja rekomendasi tim investigasi itu, kami tidak bisa membocorkan. Tapi pada intinya, permasalahan tersebut sampai sekarang dalam tahap proses. Mohon semuanya bersabar," kata Suandi.
Sebelumnya, disebutkan tim investigasi yang bertugas menindaklanjuti laporan dugaan pungli tersebut terdiri dari mantan Sekda Kalimantan Tengah Siun Jarias, mantan Dekan FH UPR sekaligus mantan Pembantu Rektor UPR Lewie A Rahu dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UPR H Suriansyah Murhaini.
Dekan Fakultas Hukum UPR Jhon Terson mengatakan pelibatan ketiga orang itu untuk mencegah adanya pengaruh emosional terhadap investigasi, telah berpengalaman dalam hal kepegawaian.
Sebab, permasalahan tersebut berkaitan langsung dengan masa depan seseorang dan bentuk keputusan yang akan diterbitkan rawan digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Rekomendasi yang diberikan Tim Investigasi itu ternyata pelanggarannya masuk kategori sedang seperti tertera di Kode Etik FH UPR," kata Jhon. [Antara]
Baca Juga: Diduga Lakukan Pungli Kepada Mahasiswa UPR, Dosen AS Terancam Sanksi
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis