Suara.com - Kasus dugaan pungutan liar yang dilakukan seorang dosen berinisial AS terhadap mahasiswa hingga jutaan Rupiah masih terus didalami pihak Universitas Palangka Raya (UPR), Kalimantan Tengah.
Bahkan, Wakil Rektor UPR Suandi Sidauruk menegaskan perlu kehati-hatian dalam memutuskan kasus dugaan pungli di Fakultas Hukum UPR karena menyangkut nasib dan masa depan dosen tertuduh yang bergelar doktor.
"Bagi kami sebenarnya (dosen terduga pungli) itu aset. Tapi, bukan berarti karena itu aset, pelanggaran dibiarkan. Aturan harus tetap ditegakkan," kata Suandi saat konfrensi pers di gedung rektorat UPR Palangka Raya, Jumat (2/8/2019).
Suandi mengakui tim investigasi yang dibentuk FH UPR untuk menangani permasalahan tersebut telah memberikan rekomendasi. Hanya, rekomendasi tersebut tetap harus dibicarakan di tingkat pimpinan yang ada di FH UPR agar dalam pengambilan keputusan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
"Apa-apa saja rekomendasi tim investigasi itu, kami tidak bisa membocorkan. Tapi pada intinya, permasalahan tersebut sampai sekarang dalam tahap proses. Mohon semuanya bersabar," kata Suandi.
Sebelumnya, disebutkan tim investigasi yang bertugas menindaklanjuti laporan dugaan pungli tersebut terdiri dari mantan Sekda Kalimantan Tengah Siun Jarias, mantan Dekan FH UPR sekaligus mantan Pembantu Rektor UPR Lewie A Rahu dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UPR H Suriansyah Murhaini.
Dekan Fakultas Hukum UPR Jhon Terson mengatakan pelibatan ketiga orang itu untuk mencegah adanya pengaruh emosional terhadap investigasi, telah berpengalaman dalam hal kepegawaian.
Sebab, permasalahan tersebut berkaitan langsung dengan masa depan seseorang dan bentuk keputusan yang akan diterbitkan rawan digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Rekomendasi yang diberikan Tim Investigasi itu ternyata pelanggarannya masuk kategori sedang seperti tertera di Kode Etik FH UPR," kata Jhon. [Antara]
Baca Juga: Diduga Lakukan Pungli Kepada Mahasiswa UPR, Dosen AS Terancam Sanksi
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat