Suara.com - Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kasbani mengatakan gempa Banten 7,4 SR disebabkan aktivitas penunjaman lempeng Indo-Australia ke bawah lempeng Eurasia. Itu berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
gempa Banten 7,4 SR terjadi pada hari Jumat, 2 Agustus 2019, pukul 19:03:21 WIB. Berdasarkan BMKG pusat gempa Banten 7,4 SR terletak pada koordinat 104.58° BT dan 7.54° LS, dengan magnitudo M7.4 pada kedalaman 10 km, berjarak 137 km baratdaya Sumur, Banten.
“Informasi dari Unites States Geological Survey (USGS) mencatat gempa bumi pada koordinat 104.806° BT dan 7.29° LS dengan magnitudo M6.8 pada kedalaman 42.8 km,” kata Kasbani dalam siaran persnya, Jumat (2/8/2019) malam.
Pusat gempa Banten 7,4 SR berada di laut. Wilayah yang berdekatan dengan pusat gempa Banten 7,4 SR adalah wilayah pesisir selatan Banten, Jawa Barat dan Lampung yang pada umumnya disusun oleh batuan sedimen berumur kuarter.
Batuan berumur kuarter serta batuan berumur tersier yang telah mengalami pelapukan bersifat urai, lepas, belum kompak dapat bersifat memperkuat efek guncangan gempa Banten 7,4 SR.
BMKG mengeluarkan peringatan tsunami untuk gempa Banten 7,4 SR ini dengan status siaga di Pandeglang Selatan dan pesisir selatan Lampung, waspada di Pandeglang Utara, Lebak, pesisir Lampung bagian barat, dan pesisir Bengkulu. Guncangan gempa bumi terasa dengan intensitas III-IV MMI di Pandeglang dan pesisir selatan Lampung, II-III MMI di Jakarta, Bandung, Depok hingga Yogyakarta.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang, Banten menyatakan belum ada laporan korban ataupun kerusakan akibat gempa bermagnitudo 7,4 yang terjadi Jumat malam.
"Belum ada laporan. Kami sudah minta sama Camat Sumur untuk mengevakuasi warga untuk mengantisipasi adanya tsunami," kata Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Pandeglang, Lilis ketika dikonfirmasi, di Pandeglang, Jumat. (Antara)
Baca Juga: Gempa Banten 7,5 SR Terasa di Istana Merdeka Jelang Jokowi Nonton Wayang
Berita Terkait
-
Tak Panik saat Gempa, Laode Ikut Evakuasi Pegawai KPK Lewat Tangga Darurat
-
Menkominfo Minta Publik Tak Sebarkan Hoaks soal Gempa Banten
-
Gempa Banten 7,5 SR Terasa di Istana Merdeka Jelang Jokowi Nonton Wayang
-
Kereta MRT Sempat Terhenti Akibat Gempa Banten
-
Gempa saat Bantu Skripsi Pegawai KPK, Laode: Dikira Kursinya Goyang Sendiri
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI