News / Nasional
Senin, 05 Agustus 2019 | 12:17 WIB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat ditemui wartawan di Komplek Parlemen Senayan. (Suara.com/Novian).

Terakhir, tahap ketiga mulai pukul 16.00-19.00 WIB antara lain wilayah sekitar Jalan Kapuk Kamal, Jalan Batu Ceper Raya, Jalan Raya Serang, Kali Angke, Taman Anggrek, Tomang Raya, Jalan Kapuk Kamal Muara, Jalan Kapuk Kayu Besar, Jalan Setiabudi, Jalan Kuningan, Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, Tanah Abang, Karawaci, Jalan Raya Pasar Kemis, Jatake dan sekitarnya.

Ganti Rugi Korban Mati Lampu, Potongan Tagihan sampai Gratis

PLN akan ganti rugi korban mati lampu massa di Jakarta dan Banten, Minggu (5/8/2019) kemarin. PLN akan memberikan potongan tagihan sampai gratis pakai listrik.

"Kalau gratis ada hitung-hitunganya, kan sekian jam, sekian kWh. Berkisar sekian hari digratiskan 2 atau 3 hari misalnya. Tergantung dari kelompok-kelompoknya. Di lokasi ini berapa jam tidak dialiri listrik dari PLN, begitu kira-kira," kata Sripeni Inten Cahyani.

Menurut dia ada mekanismenya di Peraturan Menteri ESDM dan PLN.

"Permen 2017, khususnya Pasal 6 yang mengatakan sudah ada formulasinya tinggal kita ikuti saja," kata dia.

Saat ini PLN melakukan pengumpulan data, pelanggan-pelanggan area terdampak.

"Area terdampak ini kemudian diperhitungkan, diformulasikan kemudian jadi pengurang tagihan berikutnya," katanya.

Baca Juga: Mati Lampu Massal, Presiden Jokowi Marah di PLN

Load More