Suara.com - Ketua Forum Warga Jakarta alias FAKTA, Azas Tigor Nainggolan berencana akan membawa kasus mati listrik di Jakarta dan sekitarnya ke ranah hukum. Dia merasa telah dirugikan oleh pihak PLN.
Menurut Tigor, gugatan kepada PLN atas kerugian sebagai masyarakat akan dilayangkannya pekan depan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"PLN nanti kita akan gugat ke PN Jakarta Selatan, kan itu kantor PLN ada di Selatan, minggu depan ya," kata Tigor saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).
Dia mengaku banyak mengalami kerugian berupa materi ongkos commuter line (KRL) dari Bogor ke Jakarta serta rugi waktu. Tigor juga mengaku tidak mendapatkan perlakuan yang baik oleh petugas KRL, PLN maupun dari pemerintah saat terjebak di stasiun Bogor dari Minggu siang.
"Enggak ada itu bohong (transportasi bantuan), saya dikirimin foto sama humas, saya tahu Bima Arya (Wali Kota Bogor) dateng jam 3, dia cuma ngomong sebentar keluar, terus humasnya commuter line bilang kasih bantuan, enggak ada, sampai jam 9 malam, akhirnya saya dijemput anak saya," ungkap Tigor.
Dalam gugatannya nanti, dia menuntut jajaran direksi PT PLN untuk meminta maaf di hadapan publik dan mengganti kerugian yang dialaminya.
"Saya akan gugat Dirut PLN atau Plt-nya untuk minta maaf kepada saya, saya secara pribadi mengalami, jadi gugatan pribadi, simbolik sebetulnya, saya hanya minta PLN dinyatakan bersalah dengan kasus matinya listrik berjam-jam itu, saya meminta PLN minta maaf kepada saya dan ganti rugi saya Rp 5.000 saja, ongkos KRL Bogor-Jakarta karena saya terhambat," tegas Tigor.
Untuk diketahui, hingga saat ini, padamnya listrik masih dialami beberapa daerah di Jakarta. Seperti daerah area PLN Menteng masih alami gangguan pemadaman listrik.
Berdasarkan data situs Peta Listrik Jakarta pelita.plnjaya.co.id pada pukul 08.00 WIB sebanyak 86 wilayah di Jakarta masih alami padam listik.
Baca Juga: Mati Listrik, Ferdinand Demokrat: Rini Soemarno dan Jonan Pantas Mundur
86 wilayah tersebut berada di area PLN Menteng dan Bandengan, seperti Jalan Raya Daan Mogot yang berada di Area PLN Bandengan.
Berita Terkait
-
Mati Listrik, Ferdinand Demokrat: Rini Soemarno dan Jonan Pantas Mundur
-
Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Jakarta dan Tangerang Hari Ini
-
Mati Lampu Massal, Presiden Jokowi Marah di PLN
-
PLN Ganti Rugi Korban Mati Lampu, Potongan Tagihan sampai Gratis
-
7 Dampak Mati Listrik: Ikan Koi Mati Sampai Setrika Pakai Panci
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu