Suara.com - Ketua Forum Warga Jakarta alias FAKTA, Azas Tigor Nainggolan berencana akan membawa kasus mati listrik di Jakarta dan sekitarnya ke ranah hukum. Dia merasa telah dirugikan oleh pihak PLN.
Menurut Tigor, gugatan kepada PLN atas kerugian sebagai masyarakat akan dilayangkannya pekan depan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"PLN nanti kita akan gugat ke PN Jakarta Selatan, kan itu kantor PLN ada di Selatan, minggu depan ya," kata Tigor saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).
Dia mengaku banyak mengalami kerugian berupa materi ongkos commuter line (KRL) dari Bogor ke Jakarta serta rugi waktu. Tigor juga mengaku tidak mendapatkan perlakuan yang baik oleh petugas KRL, PLN maupun dari pemerintah saat terjebak di stasiun Bogor dari Minggu siang.
"Enggak ada itu bohong (transportasi bantuan), saya dikirimin foto sama humas, saya tahu Bima Arya (Wali Kota Bogor) dateng jam 3, dia cuma ngomong sebentar keluar, terus humasnya commuter line bilang kasih bantuan, enggak ada, sampai jam 9 malam, akhirnya saya dijemput anak saya," ungkap Tigor.
Dalam gugatannya nanti, dia menuntut jajaran direksi PT PLN untuk meminta maaf di hadapan publik dan mengganti kerugian yang dialaminya.
"Saya akan gugat Dirut PLN atau Plt-nya untuk minta maaf kepada saya, saya secara pribadi mengalami, jadi gugatan pribadi, simbolik sebetulnya, saya hanya minta PLN dinyatakan bersalah dengan kasus matinya listrik berjam-jam itu, saya meminta PLN minta maaf kepada saya dan ganti rugi saya Rp 5.000 saja, ongkos KRL Bogor-Jakarta karena saya terhambat," tegas Tigor.
Untuk diketahui, hingga saat ini, padamnya listrik masih dialami beberapa daerah di Jakarta. Seperti daerah area PLN Menteng masih alami gangguan pemadaman listrik.
Berdasarkan data situs Peta Listrik Jakarta pelita.plnjaya.co.id pada pukul 08.00 WIB sebanyak 86 wilayah di Jakarta masih alami padam listik.
Baca Juga: Mati Listrik, Ferdinand Demokrat: Rini Soemarno dan Jonan Pantas Mundur
86 wilayah tersebut berada di area PLN Menteng dan Bandengan, seperti Jalan Raya Daan Mogot yang berada di Area PLN Bandengan.
Berita Terkait
-
Mati Listrik, Ferdinand Demokrat: Rini Soemarno dan Jonan Pantas Mundur
-
Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Jakarta dan Tangerang Hari Ini
-
Mati Lampu Massal, Presiden Jokowi Marah di PLN
-
PLN Ganti Rugi Korban Mati Lampu, Potongan Tagihan sampai Gratis
-
7 Dampak Mati Listrik: Ikan Koi Mati Sampai Setrika Pakai Panci
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai