Suara.com - Ketua Forum Warga Jakarta alias FAKTA, Azas Tigor Nainggolan berencana akan membawa kasus mati listrik di Jakarta dan sekitarnya ke ranah hukum. Dia merasa telah dirugikan oleh pihak PLN.
Menurut Tigor, gugatan kepada PLN atas kerugian sebagai masyarakat akan dilayangkannya pekan depan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"PLN nanti kita akan gugat ke PN Jakarta Selatan, kan itu kantor PLN ada di Selatan, minggu depan ya," kata Tigor saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).
Dia mengaku banyak mengalami kerugian berupa materi ongkos commuter line (KRL) dari Bogor ke Jakarta serta rugi waktu. Tigor juga mengaku tidak mendapatkan perlakuan yang baik oleh petugas KRL, PLN maupun dari pemerintah saat terjebak di stasiun Bogor dari Minggu siang.
"Enggak ada itu bohong (transportasi bantuan), saya dikirimin foto sama humas, saya tahu Bima Arya (Wali Kota Bogor) dateng jam 3, dia cuma ngomong sebentar keluar, terus humasnya commuter line bilang kasih bantuan, enggak ada, sampai jam 9 malam, akhirnya saya dijemput anak saya," ungkap Tigor.
Dalam gugatannya nanti, dia menuntut jajaran direksi PT PLN untuk meminta maaf di hadapan publik dan mengganti kerugian yang dialaminya.
"Saya akan gugat Dirut PLN atau Plt-nya untuk minta maaf kepada saya, saya secara pribadi mengalami, jadi gugatan pribadi, simbolik sebetulnya, saya hanya minta PLN dinyatakan bersalah dengan kasus matinya listrik berjam-jam itu, saya meminta PLN minta maaf kepada saya dan ganti rugi saya Rp 5.000 saja, ongkos KRL Bogor-Jakarta karena saya terhambat," tegas Tigor.
Untuk diketahui, hingga saat ini, padamnya listrik masih dialami beberapa daerah di Jakarta. Seperti daerah area PLN Menteng masih alami gangguan pemadaman listrik.
Berdasarkan data situs Peta Listrik Jakarta pelita.plnjaya.co.id pada pukul 08.00 WIB sebanyak 86 wilayah di Jakarta masih alami padam listik.
Baca Juga: Mati Listrik, Ferdinand Demokrat: Rini Soemarno dan Jonan Pantas Mundur
86 wilayah tersebut berada di area PLN Menteng dan Bandengan, seperti Jalan Raya Daan Mogot yang berada di Area PLN Bandengan.
Berita Terkait
-
Mati Listrik, Ferdinand Demokrat: Rini Soemarno dan Jonan Pantas Mundur
-
Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Jakarta dan Tangerang Hari Ini
-
Mati Lampu Massal, Presiden Jokowi Marah di PLN
-
PLN Ganti Rugi Korban Mati Lampu, Potongan Tagihan sampai Gratis
-
7 Dampak Mati Listrik: Ikan Koi Mati Sampai Setrika Pakai Panci
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?