Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar menyayangkan insiden listrik padam secara massal atau blackout yang terjadi di di Jakarta dan sebagian daerah di Jawa pada Minggu (4/8/2019).
Ia berujar padamnya listrik secara massal dan masif menunjukkan bahwa tidak ada sistem peringatan dini (early warning system) dan recovery yang memadai dari PLN dalam sistem transmisi.
Rofi juga menilai pemerintah melalui Presiden Joko Widodo dan Menteri ESDM Ignasius Jonan tak cukup sensitif dalam merespon insiden tersebut. Padahal, dampak yang ditimbulkan sangat besar.
"Blackout terjadi sangat massif, namun otoritas presiden dan Menteri ESDM tidak cukup sensitif merespon. Kerugian sangat besar padahal," ujar Rofi kepada wartawan, Senin (5/8/2019).
Anggota Fraksi PKS itu mendesak agar PLN segera mengambil langkah-langkah pemulihan dan tidak hanya mengucapkan permohonan maaf. Menurutnya, harus ada pihak yang bertanggung jawab dan memberikan penjelasan yang terang benderang terkait peristiwa tersebut.
Ia mengatakan berdasarkan Undang-Undang Ketenagalistrikan Pasal 29 ayat (1) huruf e disebutkan jika konsumen berhak mendapat ganti rugi apabila terjadi pemadaman yang diakibatkan kesalahan dan/atau kelalaian pengoperasian oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik sesuai syarat yang diatur dalam perjanjian jual beli tenaga listrik.
"Listrik blackout PLN cuma minta maaf ke konsumen dan tidak memberikan pernyataan pertanggungjawaban sedikitpun. Padahal di UU Perlindungan Konsumen Pasal 4 ayat 1, konsumen berhak mendapatkan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa. Pemadaman listrik jelas udah membuat konsumen rugi baik secara material maupun non material," tuturnya.
Berita Terkait
-
Warga Keluhkan Listrik Mati, Warganet : Manja, Sini Main ke Kalimantan...
-
Mati Listrik Berjam-jam, Fadli Zon: Ciri-ciri Negara Salah Urus
-
Main ke Bengkel Saat Listrik Padam? What a Nightmare!
-
Listrik Mati, Begini Cara Selamatkan ASIP di Freezer
-
Listrik Mati, Menkes Tekankan Rumah Sakit Wajib Punya Genset
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI