Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat konsentrasi partikulat polutan PM10 mengalami peningkatan pada Juni, Juli serta Agustus 2019. Peningkatan konsentrasi partikulat polutan PM 10 tersebut terjadi dikarenakan banyak faktor.
Plh. Deputi Bidang Klimatologi, BMKG, Nasrullah menjelaskan konsentrasi partikulat polutan PM10 sepanjang bulan Juni hingga Juli meningkat hingga sering melampaui nilai ambang batas (NAB) sejak 20 Juni lalu. NAB Harian PM10 ialah 150 pg/m3 dan 50 ug/m3 untuk tahunan.
Sebagai informasi yang dimaksud dengan NAB ialah batas konsentrasi partikel polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara yang kita hirup.
"Nilai kadar atau konsentrasinya bahkan melewati 180 pg/m3 yaitu terjadi pada tanggal 20, 24, 25, 27, dan 28 Juni 2019, serta 14 dan 25 Juli 2019," kata Nasrullah dalam keterangan persnya yang disampaikan melalui akun Instagram resmi @infoBMKG pada Senin (5/8/2019).
Nasrullah mengungkapkan bahwa debu polutan justru lebih tinggi pada Juni ketimbang Juni. Peningkatan konsentrasi PM10 tersebut terjadi pada pukul 07.00 sampai 09.00 WIB.
"Pada waktu-waktu ini konsentrasi debu polutan dimungkinkan meningkat drastis dikarenakan beban tinggi transportasi berkaitan dengan waktu berangkat kerja, sekaligus secara meteoroIogis bersamaan dengan waktu dimana dapat terjadi peristiwa inversi suhu pada atmosfer perkotaan," ungkapnya.
Meningkatnya konsentrasi PM10 secara umum terjadi pada pagi hari sekitar pukul 07.00 09.00 WIB. Pada waktu-waktu ini konsentrasi debu polutan dimungkinkan meningkat drastis dikarenakan beban tinggi transportasi berkaitan dengan waktu berangkat kerja, sekaligus secara meteoroIogis bersamaan dengan waktu dimana dapat terjadi peristiwa inversi suhu pada atmosfer perkotaan.
Kemudian musim kemarau juga mendukung kualitas udara yang memburuk. Nasrullah menjelaskan kalau musim kemarau tiba, maka tidak ada hujan yang bisa mengurangi pengendapan (pencucian) polutan di udara oleh proses yang dinamakan rain washing.
Dengan kondisi udara yang stagnan, cuaca cerah, lapisan inversi suhu atau kecepatan angin yang rendah itulah memungkinkan polusi udara tetap berada di udara sehingga mengakibatkan peningkatan konsentrasi polutan yang tinggi.
Baca Juga: Perbaiki Kualitas Udara Jakarta, Pemobil Diberi Aturan Baru
"Terlebih Iagi pada saat ini masih terus berlangsung pekerjaan konstruksi pembangunan tol atas, jalur LRT, dan pengerjaan trotoar," ujarnya.
"Hal ini tentu akan menghasilkan debu partikel polutan dan menurunkan kualitas udara pada saat-saat tertentu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
Orang yang Memecatnya Kini Diangkat Menko Polkam, Bukti Prabowo Tak Dendam ke Djamari Chaniago?
-
Dampingi Wapres Gibran ke Papua, Wamendagri Ribka Akan Segera Tindak Lanjuti Hasil Kunjungan
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor