Suara.com - Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi hasil dari Ijtimak Ulama IV yang digelar di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/8/2019).
Ia mengungkapkan salah satu hasil Ijtimak Ulama IV merupakan satu agenda yang menunggangi Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tatkala Ijtimak Ulama menjadi pihak yang mendukung keduanya di Pilpres 2019 lalu. Karena agenda itu pula, menyebabkan Prabowo kalah.
Adapun hasil Ijtimak Ulama IV yang dimaksud ialah mengajak ulama serta umat untuk berjuang mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Syariah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
"Inilah agenda yang dibawa menunggangi Prabowo dan akhirnya Prabowo kalah. Salah satu faktornya adalah soal khilafah ini," cuit Ferdinand di Twitter, @FerdinandHaean2, Selasa (6/8/2019).
Seperti diketahui, Ijtimak Ulama IV menghasilkan delapan putusan. Delapan putusan tersebut dibacakan langsung oleh Penanggung Jawab Ijtimak Ulama IV, Yusuf Muhammad Martak.
Sebelum membacakan putusan tersebut, Yusuf Martak lebih dahulu membacakan beberapa poin pertimbangan yang menjadi dasar delapan putusan hasil Ijtimak Ulama dan Tokoh ke-IV.
Setidaknya ada empat poin pertimbangan yang menjadi dasar Ijtima Ulamak IV menghasilkan delapan poin putusannya.
Berikut poin-poin pertimbangan dan hasil putusan Ijtimak Ulama IV:
Putusan Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional ke-IV, menimbang dan seterusnya, mengingat berpedoman pada ayat-ayat suci Al-Qur'an, Anisa 58, Anisa 135, Al-Maidah 8, Al-Maidah 42 Al-Hud 113, Ibrahim 42, An-Nahl 90, Asy-Syura 227, Al-Hujarat 9, serta hadis-hadis Nabi beberapa jadi konsideran memutuskan rekomendasi Ijtima Ulamak dan Tokoh ke-IV.
Baca Juga: Ini Peserta Ijtimak Ulama IV, dari Eks Jubir HTI hingga Cucu Pendiri NU
1. a. Ijtimak Ulama bahwa sesungguhnya semua ulama ahlussunah Ahlus-sunnah wal Jama'ah telah sepakat penerapan Syari'ah dan penegakan Khilafah serta Amar Maruf Nahi Munkar adalah kewajiban agama Islam.
b. Konstitusi NKRI bahwa dalam konstitusi NKRI telah diamanatkan untuk menegakkan kemanusiaan yang adil dan beradab, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Memperhatikan tambahan, saran, masukan peseerta yang Ijtimak Ulama dan Tokoh ke-IV, bahwa melawan kezaliman dan kecurangan di Indonesia harua tetap melalui konstitusional.
2. Bahwa Pemilu 2019 adalah Pemilu curang yang terstruktur, sistematis, masif dan brutal.
3. Kematian lebih dari 500 petugas Pemilu tanpa autopsii ditambah ada lebih dari 11 ribu petugas Pemilu yang jatuh sakit serta dirawat di berbagai rumah sakit adalah tragedi kemanusiaan yang harus diusut tuntas untuk mengetahui sebab musababnya.
4. Bahwa tragedi berdarah 21-22 Mei yang menyebabkan ratusan rakyat terluka, ada yang ditangkap dan disiksa, serta 10 orang dibunuh secara sadis dan brutal, empat di antaranya adalah anak-anak, merupakan pelanggaran HAM berat yang harus diproses tuntas secara hukum demi tegaknya keadilan.
Menetapkan dan memutuskan:
Berita Terkait
-
Ini Peserta Ijtimak Ulama IV, dari Eks Jubir HTI hingga Cucu Pendiri NU
-
Rizieq Shihab: Ijtimak Ulama Tidak Perjuangkan Politik Dagang Sapi
-
Ijtimak Ulama IV, Rizieq Shihab Singgung Pelanggaran HAM di Pilpres 2019
-
Buka Ijtimak Ulama, Rizieq Shihab Singgung Kecurangan Pilpres 2019
-
Mau Pulangkan Habib Rizieq, Ijtima Ulama 4 Dimulai
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana