Suara.com - Polisi telah menetapkan Jumharyono, kuli Pasar Induk, Kramat Jati, Jakarta Timus sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana. Lelaki 43 tahun itu nekat membunuh istrinya, Khoiriah dan membakar anak tirinya, R yang masih berusia lima tahun.
Saat diperiksa sebagai tersangka, Jumharyono berdalih motifnya nekat melaksanakan tindakan keji itu karena merasa sakit hati dilontarkan kata-kata kasar oleh Khoiriah.
Klaim itu tercenderung tertolakn belakang dengan fakta jika pembunuhan itu dilakukan lantaran Khoiriah menolak ajakan sang suami untuk berhubungan badan.
Kepada polisi, Jumharyono juga mengaku kerap dimarahi sang istri.
"Karena sakit hati sama istrinya, yang bersangkutan diomelin dengan kata-kata kasar," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (7/8/2019).
Setelah statusnya ditingkatkan menjadi tersangka, polisi juga telah melakukan penahanan terhadap kuli pasar tersebut.
Dalam kasus ini, Jumharyono dikenakan Pasal 338 KUHP Tentang Tindak Pidana Pembunuhan dan Pasal 340 Tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati.
Diketahui, peristiwa pembunuhan itu terjadi setelah Jumharyono palung ke rumah kontrakan di Jalan Dukuh V, RT 10 RW 5, Nomor 73 A, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2019) dini hari.
Sepulang ke rumah, lelaki yang bekerja sebagai kuli pasar Induk Kramat Jati, Jakart Timur itu terlibat cekcok dengan sang istri, Khoiriah. Pemicu perselihan itu diduga karena Khoiriah menolak diajak berhubungan intim. Diduga, penolakan itu karena Jumharyono mengidap kelainan seksual, hiperseks.
Baca Juga: Bunuh Istri dan Bakar Anak Tiri, Jumharyono Terancam Hukuman Mati
Buntut dari ribut mulut itu, pelaku mulai naik pitam dan memukul istrinya dengan batu dan menusuknya dengan sebuah gunting hingga tewas.
Sehabis membunuh istri, Jumharyono yang diduga sudah gelap mata lalu membakar kontrakannya. Tak pelak, anak berinisial R turut menjadi korban.
Beruntung nyawa R berhasil diselamatkan warga setelah menangkap basah Jumharyono saat berusaha kabur usai membakar rumah kontrakannya.
Saat ini, R sudah dipindah dari RS Harapan Bunda ke RS Polri untuk menjalani perawatan intensif di sesuai dengan rujukan dari pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Dibakar Ayah Tiri, Balita R Tak Menangis saat Terjebak Api di Kontrakan
-
Kondisi Terkini Balita R Usai Dibakar Ayah Tiri di Kramat Jati
-
Bunuh Istri dan Bakar Anak Tiri, Jumharyono Terancam Hukuman Mati
-
Balita R Dibakar Ayah Tiri, Sang Kakak Pernah Ikut Dianiaya Jumharyono
-
Balita Dibakar Ayah Tiri, R Sempat Pamer Bisa Salat ke Ayah Kandung
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!