Suara.com - Jumharyono, pelaku pembunuh istrinya, Khoiriah ternyata memang sering bertikai sebelum kejadian pembunuhan dan pembakaran anak tirinya, R (5) pada Selasa (6/8/2019) kemarin. Kakak dari R juga pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Rumadi, ayah kandung dari R mengaku memang sudah berpisah dengan Khoiriah sejak 2015. Pernikahan mereka menghasilkan dua anak dan hak asuh keduanya diberikan kepada Khoiriah.
Namun saat Khoiriah menikah lagi dengan Jumharyono, kedua anak tersebut kerap diperlakukan kasar oleh Jumharyono yang temperamental.
"Dia (Jumharyono) itu memang sering ribut sama mantan istri saya, macem-macem masalahnya," kata Rumadi saat ditemui Suara.com di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (7/8/2019).
Dia bercerita, anak pertamanya berinisial P pernah ditampar Jumharyono sekitar dua tahun. Mendengar kabar penganiayaan itu, Rumadi mengaku langsung menjemput anaknya dan tinggal bersama dirinya.
"Pernah suatu waktu dia tabok putri pertama saya (P), dua tahunan lalu kalau enggak salah saya langsung tarik (P) buat ikut saya saja," jelasnya.
Sementar R, semenjak kejadian itu masih tinggal bersama ibu kandung, Khoiriah dan ayah tirinya, Jumharyono.
Rentetan KDRT itu terus berjalan hingga puncaknya terjadi pada Selasa (6/8/2019) kemarin saat Jumharyono pulang ke rumah kontrakan di Jalan Dukuh V, RT 10 RW 5, Nomor 73 A, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2019) dini hari.
Sepulang ke rumah, lelaki yang bekerja sebagai kuli pasar itu terlibat cekcok dengan sang istri, Khoiriah. Pemicu perselihan itu diduga karena Khoiriah menolak diajak berhubungan intim. Diduga, penolakan itu karena Jumharyono mengidap kelainan seksual, hiperseks.
Baca Juga: Suami Bunuh Istri karena Tak Dikasih Password Ponsel, Tewas di Pelukan Anak
Buntut dari ribut mulut itu, pelaku mulai naik pitam dan memukul istrinya dengan batu dan menusuknya dengan sebuah gunting hingga tewas.
Sehabis membunuh istri, Jumharyono yang diduga sudah gelap mata lalu membakar kontrakannya. Tak pelak, anak berinisial R turut menjadi korban.
Beruntung nyawa R berhasil diselamatkan warga setelah menangkap basah Jumharyono saat berusaha kabur usai membakar rumah kontrakannya.
Berita Terkait
-
Balita Dibakar Ayah Tiri, R Sempat Pamer Bisa Salat ke Ayah Kandung
-
Saking Syok Bayinya Dibakar Ayah Tiri, Rumadi Ngebut ke RS Cuma Pakai Kolor
-
Bunuh Istri dan Bakar Anak, Jumharyono Ternyata Bukan Ayah Kandung Bayi R
-
Alami Luka Bakar Serius Akibat KDRT, Bayi R Dipindah ke RS Polri
-
Ditolak Intim, Kuli Hiperseks Bunuh Istri dan Bakar Bayi: Ini 7 Faktanya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA