Suara.com - Aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan kuli Pasar Induk Kramat Jati, Jumharyono sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan. Lelaki 43 tahun tersebut nekat membunuh istrinya bernama Khoriah dan membakar balita berinisial R (5).
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo kepada Suara.com, Rabu (7/8/2019).
Dalam kasus ini, polisi menjerat Jumharyono dengan pasal berlapis. Bahkan, tersangka terancam hukuman mati lantaran diduga telah merencanakan pembunuhan itu. Jumharyono dijerat Pasal 338 KUHP Tentang Tindak Pidana Pembunuhan dan Pasal 340 Tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup atau hukuman mati.
"Kami kenakan Pasal pembunuhan berencana, ancaman hukumannya tindak pidana mati atau seumur hidup," kata dia.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa tiga orang saksi. Ketiganya merupakan tetangga Jumharyono. Kekinian, polisi telah melakukan penahanan terhadap kuli Pasar Kramat Jati tersebut.
"Saat ini, yang bersangkutan telah dilakukan penahanan," katanya.
Diketahui, peristiwa pembunuhan itu terjadi setelah Jumharyono palung ke rumah kontrakan di Jalan Dukuh V, RT 10 RW 5, Nomor 73 A, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2019) dini hari.
Sepulang ke rumah, lelaki yang bekerja sebagai kuli pasar Induk Kramat Jati, Jakart Timur itu terlibat cekcok dengan sang istri, Khoiriah. Pemicu perselihan itu diduga karena Khoiriah menolak diajak berhubungan intim. Diduga, penolakan itu karena Jumharyono mengidap kelainan seksual, hiperseks.
Buntut dari ribut mulut itu, pelaku mulai naik pitam dan memukul istrinya dengan batu dan menusuknya dengan sebuah gunting hingga tewas.
Baca Juga: Balita R Dibakar Ayah Tiri, Sang Kakak Pernah Ikut Dianiaya Jumharyono
Sehabis membunuh istri, Jumharyono yang diduga sudah gelap mata lalu membakar kontrakannya. Tak pelak, anak berinisial R turut menjadi korban.
Beruntung nyawa R berhasil diselamatkan warga setelah menangkap basah Jumharyono saat berusaha kabur usai membakar rumah kontrakannya.
Saat ini, R sudah dipindah dari RS Harapan Bunda ke RS Polri untuk menjalani perawatan intensif di sesuai dengan rujukan dari pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Balita R Dibakar Ayah Tiri, Sang Kakak Pernah Ikut Dianiaya Jumharyono
-
Balita Dibakar Ayah Tiri, R Sempat Pamer Bisa Salat ke Ayah Kandung
-
Saking Syok Bayinya Dibakar Ayah Tiri, Rumadi Ngebut ke RS Cuma Pakai Kolor
-
Bunuh Istri dan Bakar Anak, Jumharyono Ternyata Bukan Ayah Kandung Bayi R
-
Alami Luka Bakar Serius Akibat KDRT, Bayi R Dipindah ke RS Polri
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun
-
Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan
-
Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026
-
Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU
-
Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja