Suara.com - Aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan kuli Pasar Induk Kramat Jati, Jumharyono sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan. Lelaki 43 tahun tersebut nekat membunuh istrinya bernama Khoriah dan membakar balita berinisial R (5).
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo kepada Suara.com, Rabu (7/8/2019).
Dalam kasus ini, polisi menjerat Jumharyono dengan pasal berlapis. Bahkan, tersangka terancam hukuman mati lantaran diduga telah merencanakan pembunuhan itu. Jumharyono dijerat Pasal 338 KUHP Tentang Tindak Pidana Pembunuhan dan Pasal 340 Tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup atau hukuman mati.
"Kami kenakan Pasal pembunuhan berencana, ancaman hukumannya tindak pidana mati atau seumur hidup," kata dia.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa tiga orang saksi. Ketiganya merupakan tetangga Jumharyono. Kekinian, polisi telah melakukan penahanan terhadap kuli Pasar Kramat Jati tersebut.
"Saat ini, yang bersangkutan telah dilakukan penahanan," katanya.
Diketahui, peristiwa pembunuhan itu terjadi setelah Jumharyono palung ke rumah kontrakan di Jalan Dukuh V, RT 10 RW 5, Nomor 73 A, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2019) dini hari.
Sepulang ke rumah, lelaki yang bekerja sebagai kuli pasar Induk Kramat Jati, Jakart Timur itu terlibat cekcok dengan sang istri, Khoiriah. Pemicu perselihan itu diduga karena Khoiriah menolak diajak berhubungan intim. Diduga, penolakan itu karena Jumharyono mengidap kelainan seksual, hiperseks.
Buntut dari ribut mulut itu, pelaku mulai naik pitam dan memukul istrinya dengan batu dan menusuknya dengan sebuah gunting hingga tewas.
Baca Juga: Balita R Dibakar Ayah Tiri, Sang Kakak Pernah Ikut Dianiaya Jumharyono
Sehabis membunuh istri, Jumharyono yang diduga sudah gelap mata lalu membakar kontrakannya. Tak pelak, anak berinisial R turut menjadi korban.
Beruntung nyawa R berhasil diselamatkan warga setelah menangkap basah Jumharyono saat berusaha kabur usai membakar rumah kontrakannya.
Saat ini, R sudah dipindah dari RS Harapan Bunda ke RS Polri untuk menjalani perawatan intensif di sesuai dengan rujukan dari pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Balita R Dibakar Ayah Tiri, Sang Kakak Pernah Ikut Dianiaya Jumharyono
-
Balita Dibakar Ayah Tiri, R Sempat Pamer Bisa Salat ke Ayah Kandung
-
Saking Syok Bayinya Dibakar Ayah Tiri, Rumadi Ngebut ke RS Cuma Pakai Kolor
-
Bunuh Istri dan Bakar Anak, Jumharyono Ternyata Bukan Ayah Kandung Bayi R
-
Alami Luka Bakar Serius Akibat KDRT, Bayi R Dipindah ke RS Polri
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan