Suara.com - R, bocah laki-laki berusia lima tahun yang dibakar Jumharyono, ayah tirinya ternyata tidak menangis saat terjebak kobaran api di rumahnya Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa (6/8/2019) kemarin. Balita tersebut akhirnya bisa selamat dari maut setelah dievakuasi warga sekitar.
Rumadi (39), ayah kandung R mengataka dokter yang merawat pun kagum dengan R yang kini menderita 80 persen luka bakar di tubuhnya.
"Anak saya itu kuat, sampai dokter bilang 'anak bapak luar biasa' luka separah itu masih bisa keluar dari api, jalan keluar rumah, tidak nangis, cuma bilang 'punggung adek perih yah'," kata Rumadi saat ditemui Suara.com di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (7/8/2019).
Rumadi mengungkapkan, anak keduanya itu mengalami luka bakar hampir seluruh bagian belakang dari kepala hingga kaki.
"Anak saya bagian kiri kanan wajahnya kena, bagian depan Alhamdulillah tidak parah, badan hampir seluruhnya kena, perutnya saja yang tak terlalu parah, kaki kena semua, luar biasa anak saya masih bisa berjalan, tidak nangis, mungkin dia pas kejadian tengkurap," jelasnya.
Diketahui, peristiwa pembunuhan itu terjadi setelah Jumharyono pulung ke rumah kontrakan di Jalan Dukuh V, RT 10 RW 5, Nomor 73 A, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2019) dini hari.
Sepulang ke rumah, lelaki yang bekerja sebagai kuli pasar itu terlibat cekcok dengan sang istri, Khoiriah. Pemicu perselihan itu diduga karena Khoiriah menolak diajak berhubungan intim. Diduga, penolakan itu karena Jumharyono mengidap kelainan seksual, hiperseks.
Buntut dari ribut mulut itu, pelaku mulai naik pitam dan memukul istrinya dengan batu dan menusuknya dengan sebuah gunting hingga tewas. Sehabis membunuh istri, Jumharyono yang diduga sudah gelap mata lalu membakar kontrakannya. Tak pelak, anak berinisial R turut menjadi korban.
Beruntung nyawa R berhasil diselamatkan warga setelah menangkap basah Jumharyono saat berusaha kabur usai membakar rumah kontrakannya.
Baca Juga: Suami Bunuh Istri karena Tak Dikasih Password Ponsel, Tewas di Pelukan Anak
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Jumharyono sebagai tersangka. Kuli pasar itu pun terancam hukuman mati lantaran dianggap merencanakan aksi pembunuhan tersebut.
Berita Terkait
-
Kondisi Terkini Balita R Usai Dibakar Ayah Tiri di Kramat Jati
-
Bunuh Istri dan Bakar Anak Tiri, Jumharyono Terancam Hukuman Mati
-
Balita R Dibakar Ayah Tiri, Sang Kakak Pernah Ikut Dianiaya Jumharyono
-
Balita Dibakar Ayah Tiri, R Sempat Pamer Bisa Salat ke Ayah Kandung
-
Saking Syok Bayinya Dibakar Ayah Tiri, Rumadi Ngebut ke RS Cuma Pakai Kolor
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun