Suara.com - Besek bambu untuk daging kurban masih sulit di Jakarta. Terutama di pasar tradisional.
Di sejumlah lokasi, salah satunya di Pasar Pulo Gadung tidak ditemukan pedagang yang menjual wadah besek bambu.
"Di sini nggak ada yang dagang (besek bambu)," kata Hadi salah satu pedagang saat ditemui di Pasar Gadung, Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Wanita paruh baya itu tak menampik ada masyarakat yang menanyakan besek bambu, meski banyak yang harus kecewa karena tidak ada yang menjual.
"Kalau saya jualnya cuma tusuk sate, kipas, sama arang. Kalau mau nyari besek bambu biasanya saya harus beli dulu ke Jatinegara," kata dia.
Kekosongan stok besek bambu juga diungkapkan salah satu pedagang di Pasar Klender SS yang tidak mau disebut namanya. Menurut dia, sudah sejak lama stok besek bambu habis di pasar tersebut.
"Iya saya tahu sekarang katanya pakai besek bambu enggak boleh pakai kantong plastik. Tapi di sini sudah lama enggak ada barangnya," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa belum ada pihak pengelola Pasar Jaya yang mendistribusikan stok besek bambu ke pedagang di Pasar Klender SS.
Tak hanya itu, besek bambu juga belum bisa ditemukan di toke ritel Jakmart Sunan Giri yang dikelola oleh Pasar Jaya. Menurut Rizki, salah satu staf Jakmart Sunan Giri mengatakan bahwa pihaknya belum menerima pesanan besek bambu.
Baca Juga: Waduh, Pedagang Hewan Kurban Dibolehkan Berjualan di Trotoar Tanah Abang
"Kita sih sudah order cuma belum dikirim dari sananya. Mungkin karena masih sibuk ngirim ke tempat lain," kata dia.
Menurut dia, pelanggan yang datang ke Jakmart Sunan Giri juga tidak terlalu banyak yang menanyakan besek bambu.
"Mungkin karena di sini orang tahunya pasar penjahit, jadi jarang yang nanya. Padahal kita juga sebenarnya sudah kasih pengumuman di depan pasar," ungkap Rizki.
Sebelumnya, Perumda Pasar Jaya menambah jumlah pasokan besek bambu hingga 85 ribu yang didistribusikan ke sejumlah pasar di Jakarta untuk wadah daging kurban karena permintaan yang tinggi dari masyarakat.
Besek bambu tersebut bisa didapatkan di 112 titik pendistribusian yang disalurkan melalui 75 pasar tradisional dan 37 toko ritel di bawah Pasar Jaya dengan harga Rp2.000.
Penggunaan besek bambu sebagai wadah direkomendasikan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan melalui Seruan Gubernur DKI No. 4 tahun 2019 tentang Pemotongan Hewan Kurban Dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1440H/2019.
Berita Terkait
-
Waduh, Pedagang Hewan Kurban Dibolehkan Berjualan di Trotoar Tanah Abang
-
Diduga karena Isu Antraks, Penjualan Sapi Kurban di Gunungkidul Menurun
-
Dua Sapi Kurban Dibeli Jokowi, Peternak Senang dan Berharap Bisa Terkenal
-
Mana yang Lebih Baik, Kurban Sapi Secara Patungan atau Kambing Sendiri?
-
Bolehkah Kurban Seekor Kambing dengan Cara Patungan?
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini