Suara.com - Para pedagang hewan kurban terlihat membuka lapak dagangannya di trotoar Jalan KH Mas Mansyur Tanah Abang, Jakarta Pusat. Terkait hal tersebut, ternyata Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah memberikan izin.
Hal tersebut diungkap oleh Kepala Satpol PP, Arifin. Menurutnya para pedagang hewan kurban diperbolehkan berjualan hewan kurban di atas trotoar karena waktunya tidak lama. Ia memberikan izin hanya sampai waktu Idul Adha 11 Agustus nanti.
"Di Tanah Abang memang di pedesterian, tetapi atas dasar pertimbangan waktu yang tidak terlalu lama, ini lokasi yang digunakan diberikan toleransi untuk berjualan," ujar Arifin di lapangan silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).
Perizinan dari Satpol PP itu bertentangan dengan Instruksi Gubernur nomor 46 tahun 2019 yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dalam aturan tersebut, para pimpinan setempat seperti wali kota, camat, dan lurah harus menyediakan tempat untuk berjualan hewan kurban yang bukan di jalur hijau atau fasilitas umum.
Menurut Arifin, trotoar di Tanah Abang itu juga menjadi lokasi yang dipilih Wali Kota Jakarta Pusat. Ia menyebut Wali Kota memiliki pertimbangan sendiri.
"Instruksi itu menugaskan kepada para pejabat wilayah, wali kota, camat dan lurah, sekiranya itu memang bisa digunakan," kata Arifin.
Namun ia memberikan beberapa catatan bagi para pedagang hewan kurban. Di antaranya seperti ketertiban, keamanan dan ketepatan waktu untuk mencabut lapaknya.
"Tetap menjaga kebersihan dan ketertiban. Karena waktunya juga hanya terbatas," kata dia.
Baca Juga: Diduga karena Isu Antraks, Penjualan Sapi Kurban di Gunungkidul Menurun
Berita Terkait
-
Anies Sebut Masih Ada Masyarakat Jakarta Tak Disiplin dalam Berbisnis
-
Diduga karena Isu Antraks, Penjualan Sapi Kurban di Gunungkidul Menurun
-
Ratusan Lapak PKL Dekat Stasiun Bogor Dibongkar Satpol PP
-
Tips Agar Tetap Bisa Berkurban Meski dengan Dana Minim
-
Bolehkah Kurban Seekor Kambing dengan Cara Patungan?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko