Suara.com - Para pedagang hewan kurban terlihat membuka lapak dagangannya di trotoar Jalan KH Mas Mansyur Tanah Abang, Jakarta Pusat. Terkait hal tersebut, ternyata Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah memberikan izin.
Hal tersebut diungkap oleh Kepala Satpol PP, Arifin. Menurutnya para pedagang hewan kurban diperbolehkan berjualan hewan kurban di atas trotoar karena waktunya tidak lama. Ia memberikan izin hanya sampai waktu Idul Adha 11 Agustus nanti.
"Di Tanah Abang memang di pedesterian, tetapi atas dasar pertimbangan waktu yang tidak terlalu lama, ini lokasi yang digunakan diberikan toleransi untuk berjualan," ujar Arifin di lapangan silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).
Perizinan dari Satpol PP itu bertentangan dengan Instruksi Gubernur nomor 46 tahun 2019 yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dalam aturan tersebut, para pimpinan setempat seperti wali kota, camat, dan lurah harus menyediakan tempat untuk berjualan hewan kurban yang bukan di jalur hijau atau fasilitas umum.
Menurut Arifin, trotoar di Tanah Abang itu juga menjadi lokasi yang dipilih Wali Kota Jakarta Pusat. Ia menyebut Wali Kota memiliki pertimbangan sendiri.
"Instruksi itu menugaskan kepada para pejabat wilayah, wali kota, camat dan lurah, sekiranya itu memang bisa digunakan," kata Arifin.
Namun ia memberikan beberapa catatan bagi para pedagang hewan kurban. Di antaranya seperti ketertiban, keamanan dan ketepatan waktu untuk mencabut lapaknya.
"Tetap menjaga kebersihan dan ketertiban. Karena waktunya juga hanya terbatas," kata dia.
Baca Juga: Diduga karena Isu Antraks, Penjualan Sapi Kurban di Gunungkidul Menurun
Berita Terkait
-
Anies Sebut Masih Ada Masyarakat Jakarta Tak Disiplin dalam Berbisnis
-
Diduga karena Isu Antraks, Penjualan Sapi Kurban di Gunungkidul Menurun
-
Ratusan Lapak PKL Dekat Stasiun Bogor Dibongkar Satpol PP
-
Tips Agar Tetap Bisa Berkurban Meski dengan Dana Minim
-
Bolehkah Kurban Seekor Kambing dengan Cara Patungan?
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini