Suara.com - Sidang lanjutan kasus mutilasi Fera Oktaria (21) dengan terdakwa Prajurit Dua (Prada) Deri Pramana (DP) kembali digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (8/8/2019).
Dalam proses persidangan, Oditur Mayor Chk Andi Putu menghadirkan tiga saksi yang merupakan pegawai penginapan Sahabat Mulia. Ketiganya adalah Arafik, Wiwin Safitri dan Nurdin. Penginapan ini merupakan saksi bisu ketika Prada Deri membunuh sang pacar dengan cara dimutilasi.
Melalui keterangannya di sidang kasus ini, Arifik mengaku awalnya tertidur di depan penginapan sebelum Deri dan Fera datang. Ia kemudian terbangun saat terdakwa Prada DP mengetuk kaca dan mengutarakan niatnya untuk memesan kamar di penginapan Sahabat Mulia, di kawasan Hindoli, Sungai Lilin Banyuasin, Rabu, (8/5/2019).
"Menggunakan sepeda motor warna pink. Dia (terdakwa) tiba di penginapan sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Langsung ke kasir," kata Arafik di sidang.
Setelah mengantarkan ke kasir untuk urusan pembayaran, Arafik kembali melanjutkan tugas berjaga di depan penginapan.
Sementara, saksi Wiwin mengaku Prada Deri tak menggunakan nama aslinya saat memesan kamar.
Menurutnya, saat itu, Prada Deri menggunakan nama Doni dengan mencantumkan alamat Karang Agung P13 Banyuasin. Setelah mendapatkan kunci, keduanya lalu bergegas menuju kamar 06.
"Saya hanya minta (identitas) namanya. Memang belum sempat minta kartu identitas karena hari sudah malam. Jadi, hanya minta nama dan alamatnya saja," ujar Wiwin.
Sidang kasus pembunuhan ini digelar secara terbuka. Adapun sidang ini dipimpim Ketua Majelis Hakim Letkol Chk Khazim dan Hakim Anggota Letkol Sus Much Arif Zaki Ibrahim. Sedangkan, pihak keluarga korban diwakili Mayor Chk Syawaluddin.
Baca Juga: Usai Mutilasi Pacar, Prada Deri Ubah Nama Jadi Oji bin Samsuri di Padepokan
Selama sidang, terdakwa Prada Deri yang mengenakan seragam lengkap TNI hanya menunduk di samping penasehat hukumnya. Dalam sidang kali ini, Deri sempat menyangkal jika uang pembayaran kamar tersebut tak diserahkan kepada kasir melainkan diberikan ke penjaga penginapan.
Diketahui, kasus mutilasi ini terungkap sejak Fera ditemukan tewas secara tak utuh alias dimutilasi di sebuah penginapan Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumsel, Jumat (10/5/2019). Saat ditemukan, kasir indomaret itu sudah dalam kondisi tanpa busana dan terbaring di ranjang penginapan.
Dari penyelidikan sementara yang dilakukan polisi, Prada Deri diketahui merupakan kekasih korban. Setelah memutilasi korban, Prada DP bergegas kabur dengan naik bus ke arah Lampung menuju ke Pelabuhan penyeberangan Bakauheni - Merak.
Selama buron, Prada Deri bersembunyi di sebuah padepokan di kawasan Serang, Banten dan mengubah namanya menjadi Oji bin Samsuri.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur