Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia akan melakukan investigasi terkait pemadaman listrik massal atau blackout yang melanda wilayah Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, serta sejumlah daerah lain di Pulau Jawa selama berjam-jam sejak Minggu (4/8/2019).
Hal ini dikatakan anggota Ombudsman Laode Ida dalam jumpa pers bersama PLN di kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
"Permintaan klarifikasi pertama, dimulainya tugas Ombudsman mulai untuk melakukan investigasi sendiri, inisiatif sendiri terkait dengan blackout atau padamnya listrik Minggu dan Senin," ujar Laode.
Laode menuturkan tim investigasi tersebut sudah mulai berjalan mulai Kamis hari ini. Ia berharap hasil investigasi keluar paling lambat dalam tiga pekan.
"Kami akan lakukan tugasnya, mudah-mudahan paling lambat tiga Minggu bisa lihat hasilnya seperti apa," kata dia.
Di kesempatan yang sama, anggota Ombudsman Alvin Lie mengatakan, pihaknya akan menyelidiki kebenaran data yang disamapaikan PLN terkait pemadaman listrik massal.
Menurut Alvin, dalam investigasinya, Ombudsman akan melihat apakah ada kendala dalam manajemen regulasi pengelolaan krisis di PLN.
"Kami tentunya akan menyelidiki lebih lanjut kebenaran dari data-data yang disampaikan untuk melihat apakah ada kendala-kendala dalam manajemen, dalam regulasi dan juga dalam pengelolaan krisis di PLN," katanya.
Baca Juga: Aturan Direvisi, Pelanggan PLN Dapat Ganti Rugi 100 Persen dari Tagihan
Berita Terkait
-
Aturan Direvisi, Pelanggan PLN Dapat Ganti Rugi 100 Persen dari Tagihan
-
Soal Kompensasi Blackout, PLN: Bukan Gaji yang Dipotong, Tapi Bonus Pegawai
-
Diperiksa soal Mati Lampu Massal, Ini yang Dicecar Ombudsman ke PLN
-
Pemadaman Listrik Bikin Geger, Arief Poyuono Minta Direksi PLN Dipecat
-
Fakta di Balik Foto Viral Perjuangan Petugas PLN Saat Mati Listrik
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar