Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia memanggil jajaran direksi PT PLN untuk meminta klarifikasi terkait pemadaman listrik massal yang terjadi di Jakarata, Banten, dan sebagai kawasan di Jawa Barat pada Minggu (4/8/2019).
"Pertemuan kami ini pun permintaan klarifikasi pertama. Pada hari ini penjelasan awal, saya kira tadi komprehensif. Klarifikasi dari PLN lebih komprehensif kami lihat dari sebelumnya, tapi masih banyak juga yang memerlukan pendalaman dari pihak kami," ujar Anggota Ombudsman Laode Ida di kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Laode mengatakan, alasan pemanggilan itu agar Ombudsman mengetahui penyebab mati lampu massal yang diduga terjadi apakah ada unsur kelalaian atau tidak di pihak PLN.
"Kami tanyakan penyebab karena ada info dari PLN yang belum satu," kata dia.
Selain itu, anggota Ombudsman juga menanyakan soal tata kelola yang berlaku di PLN, termasuk dengan pihak regulator dan pengawas dari pihak Dewan Energi Nasional. Sehingga memastikan atau tidak memastikan layanan dengan baik seperti terjadinya pemadaman listrik massal pada Minggu 3 Agustus 2019.
Selain itu, Laode mengatakan Ombudsman juga menanyakan soal kompensasi yang diberikan PLN hingga perbaikan yang dilakukan PLN ke depan.
"Kemudian soal kompensasi yang diberikan dan bagaimana perbaikan depan," ucap Laode.
Dalam pertemuan tersebut turut dihadiri Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Abumanan, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional Kementerian ESDM Djoko Siswanto, Pengurus Harian YLKI Sularsih, dan Ketua Komunitas Konsumen David Tobing.
Baca Juga: Pemadaman Listrik Bikin Geger, Arief Poyuono Minta Direksi PLN Dipecat
Berita Terkait
-
Pemadaman Listrik Bikin Geger, Arief Poyuono Minta Direksi PLN Dipecat
-
Fakta di Balik Foto Viral Perjuangan Petugas PLN Saat Mati Listrik
-
Dapat Hikmah dari Listrik Padam, Anies Akan Terbitkan SOP saat Listrik Mati
-
Ternyata Penentuan Pejabat PLN Bukan Didasar Keahlian, Tapi Pertemanan
-
DPR Desak PLN untuk Ungkap Penyebab Padamnya Listrik
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan
-
Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat