Suara.com - Subdit II Harta dan Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membeberkan identitas tiga tersangka baru dalam kasus penipuan bermodus menjual rumah mewah di kawasan DKI Jakarta. Ketiganya adalah DH, DR, dan S.
Penangkapan ketiga tersangka merupakan pengembangan dari penangkapan empat tersangka yang sebelumnya telah diungkap.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat kepada polisi dengan nomor LP/4382/VII/2019/ PMJ/Ditreskrimum, tanggal 19 Juli 2019.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, para tersangka menggunakan nama seorang notaris, Idham, sebagai modal untuk menipu.
Tak hanya itu, satu ruko di kawasan Kebayoran Baru dijadikan kantor notaris abal-abal yang telah beroperasi selama setahun.
Saat itu, korban berinisal VYS hendak menjual rumah yang terletak di bilangan Kebagusan, Jakarta Selatan dengan harga Rp 15 miliar.
Korban juga meminta bantuan kepada seorang broker properti bernama Ronal alias D dan dikenalkan kepada tersangka DH yang berperan menjadi pembeli.
"Akhirnya, terjadi kesepakatan antara korban dengan tersangka DH terkait jual beli seharga Rp 15 miliar. Kemudian, DH meminta kepada korban untuk menitipkan sertifikat asli di notaris yang ditunjuknya (Notaris Idham) dengan alasan untuk dilakukan pengecekan ke Kantor BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan," ujar Suyudi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2019).
Korban lantas menitipkan sertifikat asli rumah miliknya ke kantor notaris abal-abal milik tersangka. Saat itu, ia disambut oleh staf notaris palsu, yakni tersangka DR. Namun, sertifikat tersebut justru dipalsukan oleh DR dan S.
Baca Juga: Waduh, Mahfud MD Nyaris Jadi Korban Penipuan Pinjam Uang
"Di tempat ini terjadi pertemuan VYS dengan D yang mengaku sebagai staf notaris. Dia mengatakan kepada korban, notaris DR sibuk, sehingga bisa dititipkan kepadanya. Terjadilah penyerahan sertifikat oleh penjual yang lantas dipalsukan oleh para pelaku," sambungnya.
Setelah dipalsukan, sertifikat asli korban diagunkan ke sebuah koperasi simpan pinjam kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Para tersangka mendapatkan uang senilai Rp 5 miliar.
Dalam melancarkan aksinya, para tersangka memunyai peran berbeda-beda. DH berperan sebagai calon pembeli dan yang menjaminkan sertifikat korban untuk mendapat keuntungan.
Sementara tersangka DR berperan sebagai notaris palsu, dan S yang diduga mengetahui proses pemalsuan dan penjaminan sertifikat.
Selain itu ada dua orang tersngka yang masih buron, yakni D alias Ronal dan E yang berperan memalsukan sertifikat korban untuk diubah namanya menjadi tersangka DH.
Dari para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya sertifikat hak milik Nomor 1197 atas nama VYS yang telah dipalsukan, tanda terima dengan kop kantor notaris Dr H Idham SH MKn tertanggal 12 Maret 2019, surat dari Kantor BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan PPJB Nomor 67 tanggal 08 April yang dibuat dihadapan Notaris Idham.
Berita Terkait
-
Waduh, Mahfud MD Nyaris Jadi Korban Penipuan Pinjam Uang
-
Tipu Pegadaian, Polisi Ringkus 7 Orang Pemalsu Perhiasan Emas
-
Menteri Sofyan Djalil: Mafia Tanah Kini Harus Putar Otak Kalau Beraksi
-
Polisi Dalami Keterlibatan Instansi di Kasus Penipuan Jual Rumah Mewah
-
Penipuan Jual Rumah Mewah di Jakarta, Pelaku Sasar Para Ahli Waris
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz
-
Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret
-
Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan
-
Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK