Suara.com - Subdit II Harta dan Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membeberkan identitas tiga tersangka baru dalam kasus penipuan bermodus menjual rumah mewah di kawasan DKI Jakarta. Ketiganya adalah DH, DR, dan S.
Penangkapan ketiga tersangka merupakan pengembangan dari penangkapan empat tersangka yang sebelumnya telah diungkap.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat kepada polisi dengan nomor LP/4382/VII/2019/ PMJ/Ditreskrimum, tanggal 19 Juli 2019.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, para tersangka menggunakan nama seorang notaris, Idham, sebagai modal untuk menipu.
Tak hanya itu, satu ruko di kawasan Kebayoran Baru dijadikan kantor notaris abal-abal yang telah beroperasi selama setahun.
Saat itu, korban berinisal VYS hendak menjual rumah yang terletak di bilangan Kebagusan, Jakarta Selatan dengan harga Rp 15 miliar.
Korban juga meminta bantuan kepada seorang broker properti bernama Ronal alias D dan dikenalkan kepada tersangka DH yang berperan menjadi pembeli.
"Akhirnya, terjadi kesepakatan antara korban dengan tersangka DH terkait jual beli seharga Rp 15 miliar. Kemudian, DH meminta kepada korban untuk menitipkan sertifikat asli di notaris yang ditunjuknya (Notaris Idham) dengan alasan untuk dilakukan pengecekan ke Kantor BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan," ujar Suyudi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2019).
Korban lantas menitipkan sertifikat asli rumah miliknya ke kantor notaris abal-abal milik tersangka. Saat itu, ia disambut oleh staf notaris palsu, yakni tersangka DR. Namun, sertifikat tersebut justru dipalsukan oleh DR dan S.
Baca Juga: Waduh, Mahfud MD Nyaris Jadi Korban Penipuan Pinjam Uang
"Di tempat ini terjadi pertemuan VYS dengan D yang mengaku sebagai staf notaris. Dia mengatakan kepada korban, notaris DR sibuk, sehingga bisa dititipkan kepadanya. Terjadilah penyerahan sertifikat oleh penjual yang lantas dipalsukan oleh para pelaku," sambungnya.
Setelah dipalsukan, sertifikat asli korban diagunkan ke sebuah koperasi simpan pinjam kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Para tersangka mendapatkan uang senilai Rp 5 miliar.
Dalam melancarkan aksinya, para tersangka memunyai peran berbeda-beda. DH berperan sebagai calon pembeli dan yang menjaminkan sertifikat korban untuk mendapat keuntungan.
Sementara tersangka DR berperan sebagai notaris palsu, dan S yang diduga mengetahui proses pemalsuan dan penjaminan sertifikat.
Selain itu ada dua orang tersngka yang masih buron, yakni D alias Ronal dan E yang berperan memalsukan sertifikat korban untuk diubah namanya menjadi tersangka DH.
Dari para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya sertifikat hak milik Nomor 1197 atas nama VYS yang telah dipalsukan, tanda terima dengan kop kantor notaris Dr H Idham SH MKn tertanggal 12 Maret 2019, surat dari Kantor BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan PPJB Nomor 67 tanggal 08 April yang dibuat dihadapan Notaris Idham.
Berita Terkait
-
Waduh, Mahfud MD Nyaris Jadi Korban Penipuan Pinjam Uang
-
Tipu Pegadaian, Polisi Ringkus 7 Orang Pemalsu Perhiasan Emas
-
Menteri Sofyan Djalil: Mafia Tanah Kini Harus Putar Otak Kalau Beraksi
-
Polisi Dalami Keterlibatan Instansi di Kasus Penipuan Jual Rumah Mewah
-
Penipuan Jual Rumah Mewah di Jakarta, Pelaku Sasar Para Ahli Waris
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!