Suara.com - Perkumpulan Profesional Lingkungan (Profling) mengusulkan bahwa dalam rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan, pemerintah harus menyiapkan ibu kota baru sebagai forest city. Alasannya kualitas lingkungan hidup di Jakarta saat ini semakin memprihatinkan.
Ketua umum Profling Tasdiyanto Rohadi mengatakan pada tahun 2019 ini kualitas udara Jakarta yang terburuk di dunia.
"Forest city justru menjadi impian kita. Karena itu yang paling ideal, dan membuka ruang terbuka hijau setidaknya 30 persen," ujar Rohadi kepada wartawan di The 101 Hotel Tugu Yogyakarta pada Jumat (9/8/2019)
Tasdiyanto memaparkan, berdasarkan US Air Quality Index (AQI), pada tanggal 8 Agustus 2019 pukul 11.40 WIB, kualitas udara Jakarta tercatat di angka 156 kategori tidak sehat, dengan parameter PM 2,5 konsentrasi 64.4 µg/m³.
Hasil pemantauan KLHK pada 2018 menunjukkan paparan PM 2,5 rata-rata tahunan 39 µg/m3, yang masuk kategori tidak sehat. Hasil pemantauaan DLH DKI Jakarta menunjukkan data antara 29-102 µg/m3 dengan rata-rata tahunan 43 µg/m3 yang juga masuk kategori yang sama, tidak sehat.
Sementara kedutaan Besar Amerika Serikat menunjukan paparan PM 2,5 antara 10-194 µg/m 3 atau rata-rata tahunan 45,6 µg/m3, yang juga menegaskan kondisi udara tidak sehat.
Hal ini kata Tasdiyanto, tentunya menjadi tanggung jawab Negara sesuai Undang-Undang Dasar 45 Pasal 28 H ayat 1
“Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan," katanya.
Menurutnya jika konsep ibu kota baru kelak sama dengan konsep yang ada sekarang lanjutnya, tidak akan banyak perbedaan, yang ada hanya memindahkan polusi yang ada.
Baca Juga: DPR : Jakarta Memerlukan Terobosan untuk Atasi Polusi Ibu Kota
"Kalau konsep ibukota baru juga sama seperti Jakarta, apa bedanya? yang ada hanya memindahkan polusi dari Jakarta ke Kalimantan," tegasnya
Selain itu tambah Tasdiyanto, dalam rangka mengelola kawasan Ibu Kota Negara yang baru pihaknya juga merekomendasikan kepada Pemerintah untuk membentuk Badan Pengelola Ibu Kota Negara, yang berfungsi mengharmonisasikan kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah setempat.
"Badan ini juga perlu memiliki kewenangan khusus untuk mempercepat segala ijin dan proses pembangunan serta pengelolaan kawasan terbangun Ibu Kota Negara," kata dia.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
-
Panglima TNI Kaji Ancaman Keamanan Ibu Kota Baru di Kalimantan
-
Ibu Kota Bakal Pindah, DPRD: Pengaruhnya Sedikit untuk Kurangi Kemacetan
-
Walhi: Rencana Pemindahan Ibu Kota Tidak Transparan
-
Walhi Kalteng: Wacana Pemindahan Ibu Kota Hanya Ramai di Pulau Jawa
-
Usul Pulau Reklamasi Jadi Ibu Kota, Fahri Hamzah: Ngapain di Kalimantan?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer