Suara.com - Perkumpulan Profesional Lingkungan (Profling) mengusulkan bahwa dalam rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan, pemerintah harus menyiapkan ibu kota baru sebagai forest city. Alasannya kualitas lingkungan hidup di Jakarta saat ini semakin memprihatinkan.
Ketua umum Profling Tasdiyanto Rohadi mengatakan pada tahun 2019 ini kualitas udara Jakarta yang terburuk di dunia.
"Forest city justru menjadi impian kita. Karena itu yang paling ideal, dan membuka ruang terbuka hijau setidaknya 30 persen," ujar Rohadi kepada wartawan di The 101 Hotel Tugu Yogyakarta pada Jumat (9/8/2019)
Tasdiyanto memaparkan, berdasarkan US Air Quality Index (AQI), pada tanggal 8 Agustus 2019 pukul 11.40 WIB, kualitas udara Jakarta tercatat di angka 156 kategori tidak sehat, dengan parameter PM 2,5 konsentrasi 64.4 µg/m³.
Hasil pemantauan KLHK pada 2018 menunjukkan paparan PM 2,5 rata-rata tahunan 39 µg/m3, yang masuk kategori tidak sehat. Hasil pemantauaan DLH DKI Jakarta menunjukkan data antara 29-102 µg/m3 dengan rata-rata tahunan 43 µg/m3 yang juga masuk kategori yang sama, tidak sehat.
Sementara kedutaan Besar Amerika Serikat menunjukan paparan PM 2,5 antara 10-194 µg/m 3 atau rata-rata tahunan 45,6 µg/m3, yang juga menegaskan kondisi udara tidak sehat.
Hal ini kata Tasdiyanto, tentunya menjadi tanggung jawab Negara sesuai Undang-Undang Dasar 45 Pasal 28 H ayat 1
“Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan," katanya.
Menurutnya jika konsep ibu kota baru kelak sama dengan konsep yang ada sekarang lanjutnya, tidak akan banyak perbedaan, yang ada hanya memindahkan polusi yang ada.
Baca Juga: DPR : Jakarta Memerlukan Terobosan untuk Atasi Polusi Ibu Kota
"Kalau konsep ibukota baru juga sama seperti Jakarta, apa bedanya? yang ada hanya memindahkan polusi dari Jakarta ke Kalimantan," tegasnya
Selain itu tambah Tasdiyanto, dalam rangka mengelola kawasan Ibu Kota Negara yang baru pihaknya juga merekomendasikan kepada Pemerintah untuk membentuk Badan Pengelola Ibu Kota Negara, yang berfungsi mengharmonisasikan kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah setempat.
"Badan ini juga perlu memiliki kewenangan khusus untuk mempercepat segala ijin dan proses pembangunan serta pengelolaan kawasan terbangun Ibu Kota Negara," kata dia.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
-
Panglima TNI Kaji Ancaman Keamanan Ibu Kota Baru di Kalimantan
-
Ibu Kota Bakal Pindah, DPRD: Pengaruhnya Sedikit untuk Kurangi Kemacetan
-
Walhi: Rencana Pemindahan Ibu Kota Tidak Transparan
-
Walhi Kalteng: Wacana Pemindahan Ibu Kota Hanya Ramai di Pulau Jawa
-
Usul Pulau Reklamasi Jadi Ibu Kota, Fahri Hamzah: Ngapain di Kalimantan?
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India