Suara.com - Perkumpulan Profesional Lingkungan (Profling) mengusulkan bahwa dalam rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan, pemerintah harus menyiapkan ibu kota baru sebagai forest city. Alasannya kualitas lingkungan hidup di Jakarta saat ini semakin memprihatinkan.
Ketua umum Profling Tasdiyanto Rohadi mengatakan pada tahun 2019 ini kualitas udara Jakarta yang terburuk di dunia.
"Forest city justru menjadi impian kita. Karena itu yang paling ideal, dan membuka ruang terbuka hijau setidaknya 30 persen," ujar Rohadi kepada wartawan di The 101 Hotel Tugu Yogyakarta pada Jumat (9/8/2019)
Tasdiyanto memaparkan, berdasarkan US Air Quality Index (AQI), pada tanggal 8 Agustus 2019 pukul 11.40 WIB, kualitas udara Jakarta tercatat di angka 156 kategori tidak sehat, dengan parameter PM 2,5 konsentrasi 64.4 µg/m³.
Hasil pemantauan KLHK pada 2018 menunjukkan paparan PM 2,5 rata-rata tahunan 39 µg/m3, yang masuk kategori tidak sehat. Hasil pemantauaan DLH DKI Jakarta menunjukkan data antara 29-102 µg/m3 dengan rata-rata tahunan 43 µg/m3 yang juga masuk kategori yang sama, tidak sehat.
Sementara kedutaan Besar Amerika Serikat menunjukan paparan PM 2,5 antara 10-194 µg/m 3 atau rata-rata tahunan 45,6 µg/m3, yang juga menegaskan kondisi udara tidak sehat.
Hal ini kata Tasdiyanto, tentunya menjadi tanggung jawab Negara sesuai Undang-Undang Dasar 45 Pasal 28 H ayat 1
“Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan," katanya.
Menurutnya jika konsep ibu kota baru kelak sama dengan konsep yang ada sekarang lanjutnya, tidak akan banyak perbedaan, yang ada hanya memindahkan polusi yang ada.
Baca Juga: DPR : Jakarta Memerlukan Terobosan untuk Atasi Polusi Ibu Kota
"Kalau konsep ibukota baru juga sama seperti Jakarta, apa bedanya? yang ada hanya memindahkan polusi dari Jakarta ke Kalimantan," tegasnya
Selain itu tambah Tasdiyanto, dalam rangka mengelola kawasan Ibu Kota Negara yang baru pihaknya juga merekomendasikan kepada Pemerintah untuk membentuk Badan Pengelola Ibu Kota Negara, yang berfungsi mengharmonisasikan kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah setempat.
"Badan ini juga perlu memiliki kewenangan khusus untuk mempercepat segala ijin dan proses pembangunan serta pengelolaan kawasan terbangun Ibu Kota Negara," kata dia.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
-
Panglima TNI Kaji Ancaman Keamanan Ibu Kota Baru di Kalimantan
-
Ibu Kota Bakal Pindah, DPRD: Pengaruhnya Sedikit untuk Kurangi Kemacetan
-
Walhi: Rencana Pemindahan Ibu Kota Tidak Transparan
-
Walhi Kalteng: Wacana Pemindahan Ibu Kota Hanya Ramai di Pulau Jawa
-
Usul Pulau Reklamasi Jadi Ibu Kota, Fahri Hamzah: Ngapain di Kalimantan?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733