Suara.com - Polisi masih mengusut kematian anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Tangerang Selatan, Aurel Qurrota Ain.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, AKP Muharam Wibisono menerangkan, pihaknya akan memeriksa rekam medis korban. Tak hanya itu, buku harian milik Aurel juga akan didalami penyidik.
“Hasil visum tidak ada cuma untuk rekam medis. Nanti kita sampaikan. Buku harian juga kita cek, keluarga juga memberikan, kesimpulannya masih dalam waktu akan disampaikan,” kata Muharam di Polda Metro Jaya, Senin (12/8/2019).
Muharam mengatakan, pihaknya akan memeriksa seluruh saksi terkait kasus kematian tersebut. Mulai dari pelatih, teman, hingga keluarga Aurel bakal dimintai keterangan.
"Semua yang terkait baik itu pelatih, teman, dan keluarga (korban sudah diperiksa). Yang jelas seluruh pihak terkait sudah kita minta keterangan," katanya.
Diketahui, Aurellia meninggal dunia di kediamannya Perumahan Taman Royal 2, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (1/8/2019) lalu. Kabar yang beredar bahwa Aurel meninggal akibat dianiaya seniornya di Paskibra.
Meski demikian, atas kejadian itu, orang tua Aurel memberi catatan kepada PPI Tangsel agar sistem pelatihan capaska diperbaiki, dan juga mereka tidak berharap kejadian itu dibawa ke ranah hukum.
“Sekali lagi karena dari awal kita tidak ingin melakukan menempuh jalur hukum, apalagi untuk masuk lagi ke ranah autopsi. Kita juga kan nggak mungkin mau menyakiti lagi jasad anak kami," ujar ayah Aurellia, Faried Abdurrahman di kediamannya beberapa waktu lalu.
"Kami berusaha untuk ikhlas meski berat. Tapi kita ada catatan-catatan yang harus diubah di sistem pelatihan yang harus mereka lakukan,” Faried menambahkan.
Baca Juga: Disandera KKSB, Satu Anggota Polisi Ditemukan Tewas di Kabupaten Puncak
Berita Terkait
-
Terungkap, Anggota Paskibra Tangsel Alami Kekerasan Sebelum Meninggal
-
Aurellia Paskibra Tangsel Meninggal, Harus Jalani Ketahanan Fisik Berat
-
Dua Anggota Paskibraka Asal Papua, Warganet : Manisnya Sampai Tumpah-tumpah
-
Ketua Paskibraka Tangerang Bantah Amelia Meninggal karena Dianiaya Senior
-
Polisi Gali Informasi Kematian Anggota Paskibraka Tangsel
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Pakai NIK, Cata Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
-
Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'
-
BPBD DKI Jakarta Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Siaga 1620 Februari