Suara.com - Polisi masih mengusut kematian anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Tangerang Selatan, Aurel Qurrota Ain.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, AKP Muharam Wibisono menerangkan, pihaknya akan memeriksa rekam medis korban. Tak hanya itu, buku harian milik Aurel juga akan didalami penyidik.
“Hasil visum tidak ada cuma untuk rekam medis. Nanti kita sampaikan. Buku harian juga kita cek, keluarga juga memberikan, kesimpulannya masih dalam waktu akan disampaikan,” kata Muharam di Polda Metro Jaya, Senin (12/8/2019).
Muharam mengatakan, pihaknya akan memeriksa seluruh saksi terkait kasus kematian tersebut. Mulai dari pelatih, teman, hingga keluarga Aurel bakal dimintai keterangan.
"Semua yang terkait baik itu pelatih, teman, dan keluarga (korban sudah diperiksa). Yang jelas seluruh pihak terkait sudah kita minta keterangan," katanya.
Diketahui, Aurellia meninggal dunia di kediamannya Perumahan Taman Royal 2, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (1/8/2019) lalu. Kabar yang beredar bahwa Aurel meninggal akibat dianiaya seniornya di Paskibra.
Meski demikian, atas kejadian itu, orang tua Aurel memberi catatan kepada PPI Tangsel agar sistem pelatihan capaska diperbaiki, dan juga mereka tidak berharap kejadian itu dibawa ke ranah hukum.
“Sekali lagi karena dari awal kita tidak ingin melakukan menempuh jalur hukum, apalagi untuk masuk lagi ke ranah autopsi. Kita juga kan nggak mungkin mau menyakiti lagi jasad anak kami," ujar ayah Aurellia, Faried Abdurrahman di kediamannya beberapa waktu lalu.
"Kami berusaha untuk ikhlas meski berat. Tapi kita ada catatan-catatan yang harus diubah di sistem pelatihan yang harus mereka lakukan,” Faried menambahkan.
Baca Juga: Disandera KKSB, Satu Anggota Polisi Ditemukan Tewas di Kabupaten Puncak
Berita Terkait
-
Terungkap, Anggota Paskibra Tangsel Alami Kekerasan Sebelum Meninggal
-
Aurellia Paskibra Tangsel Meninggal, Harus Jalani Ketahanan Fisik Berat
-
Dua Anggota Paskibraka Asal Papua, Warganet : Manisnya Sampai Tumpah-tumpah
-
Ketua Paskibraka Tangerang Bantah Amelia Meninggal karena Dianiaya Senior
-
Polisi Gali Informasi Kematian Anggota Paskibraka Tangsel
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian