Suara.com - Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, meminta kepada Susi Wu (salah satu anggota dewan terpilih di Singkawang) untuk menghentikan sayembara penangkapan buaya di Sungai Singkawang karena dinilai berbahaya.
"Kita minta kepada saudari Susi Wu untuk menghentikan sayembaranya karena berbahaya bagi si penangkap apabila tidak dilakukan oleh orang yang profesional. Jadi sebaiknya dihentikan," kata Staf Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang, Antonio Marques di Singkawang, Selasa (13/8/2019).
Menurutnya, BKSDA Singkawang sudah melakukan upaya-upaya penangkapan yang sudah dimulai sejak tahun 2014 lalu. Bahkan, beberapa waktu lalu, pihaknya juga sudah memasang perangkap di salah satu titik yang sering menjadi kemunculan buaya.
"Hanya saja, pemasangan perangkap yang dilakukan kemarin belum membuahkan hasil. Karena buaya belum ada yang masuk ke dalam perangkap," kata dia.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan sebelum buaya-buaya tersebut berhasil ditangkap, pihaknya sudah memasang plang imbauan kepada warga untuk tidak beraktivitas di sekitar sungai.
"Karena berdasarkan observasi yang kita lakukan dalam seminggu ini ada tiga titik yang sering menjadi tempat kemunculan buaya, antara lain, jembatan belakang Puskesmas Pasar, Rusen dan sekitar pohon nipah belakang rumah warga di Kelurahan Kampung Jawa," katanya.
Menurutnya, jumlah buaya yang ada di Sungai Singkawang ada sebanyak empat ekor dengan masing-masing panjang buaya sekitar dua sampai tiga meter.
"Untuk di sekitar pohon nipah terakhir informasi yang kami terima ada tiga ekor, sedangkan di Rusen ada satu ekor," kata Antonio.
Dan kemungkinan untuk yang di sekitar pohon nipah itu merupakan induk dan anak, sedangkan di Rusen satu ekor. Hanya saja, belum diketahui apakah itu buaya jantan atau betina.
Baca Juga: Buaya Sepanjang 4,2 Meter Terjaring Nelayan Cilacap dalam Kondisi Membusuk
Sementara itu, Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi menyatakan bahwa jangan ada seorang pun yang menangkap, memelihara dan sebagainya terhadap hewan yang dilindungi Undang-Undang.
"Oleh sebab itu sayembara yang akan dilakukan oleh salah satu warga sudah kita panggil dan sudah diberikan penyampaian bahwa tidak boleh seperti itu," katanya.
Sementara ini, langkah-langkah penanganan sudah dilakukan BKSDA Singkawang, mengingat buaya-buaya ini berada di tengah-tengah masyarakat melalui upaya-upaya preventif seperti pemasangan perangkap.
"Kami dari kepolisian tetap memberikan saran-saran dan pemahaman ke masyarakat, dan kami juga sangat intens atas kepentingan masyarakat agar semuanya dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Dirinya tidak menginginkan masyarakat mengambil langkah-langkah di luar hukum, seperti kaitannya dengan sayembara tersebut.
Diapun meminta masyarakat bisa mempercayakan sepenuhnya kepada BKSDA dalam mengatasi permasalahan ini.
Berita Terkait
-
Buaya Sepanjang 4,2 Meter Terjaring Nelayan Cilacap dalam Kondisi Membusuk
-
Punya Masalah Kecemasan, Pria Ini Pelihara Buaya Jadi Emotional Support
-
Hilang di Sungai Sambur Batang, Jasad Merdu Ditemukan di Mulut Buaya
-
Nenek 60 Tahun Ini Disambar Buaya saat Mandi di Sungai
-
Asik Mandi di Sungai, Nenek Jumantan Disergap Buaya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional