Suara.com - Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, meminta kepada Susi Wu (salah satu anggota dewan terpilih di Singkawang) untuk menghentikan sayembara penangkapan buaya di Sungai Singkawang karena dinilai berbahaya.
"Kita minta kepada saudari Susi Wu untuk menghentikan sayembaranya karena berbahaya bagi si penangkap apabila tidak dilakukan oleh orang yang profesional. Jadi sebaiknya dihentikan," kata Staf Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang, Antonio Marques di Singkawang, Selasa (13/8/2019).
Menurutnya, BKSDA Singkawang sudah melakukan upaya-upaya penangkapan yang sudah dimulai sejak tahun 2014 lalu. Bahkan, beberapa waktu lalu, pihaknya juga sudah memasang perangkap di salah satu titik yang sering menjadi kemunculan buaya.
"Hanya saja, pemasangan perangkap yang dilakukan kemarin belum membuahkan hasil. Karena buaya belum ada yang masuk ke dalam perangkap," kata dia.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan sebelum buaya-buaya tersebut berhasil ditangkap, pihaknya sudah memasang plang imbauan kepada warga untuk tidak beraktivitas di sekitar sungai.
"Karena berdasarkan observasi yang kita lakukan dalam seminggu ini ada tiga titik yang sering menjadi tempat kemunculan buaya, antara lain, jembatan belakang Puskesmas Pasar, Rusen dan sekitar pohon nipah belakang rumah warga di Kelurahan Kampung Jawa," katanya.
Menurutnya, jumlah buaya yang ada di Sungai Singkawang ada sebanyak empat ekor dengan masing-masing panjang buaya sekitar dua sampai tiga meter.
"Untuk di sekitar pohon nipah terakhir informasi yang kami terima ada tiga ekor, sedangkan di Rusen ada satu ekor," kata Antonio.
Dan kemungkinan untuk yang di sekitar pohon nipah itu merupakan induk dan anak, sedangkan di Rusen satu ekor. Hanya saja, belum diketahui apakah itu buaya jantan atau betina.
Baca Juga: Buaya Sepanjang 4,2 Meter Terjaring Nelayan Cilacap dalam Kondisi Membusuk
Sementara itu, Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi menyatakan bahwa jangan ada seorang pun yang menangkap, memelihara dan sebagainya terhadap hewan yang dilindungi Undang-Undang.
"Oleh sebab itu sayembara yang akan dilakukan oleh salah satu warga sudah kita panggil dan sudah diberikan penyampaian bahwa tidak boleh seperti itu," katanya.
Sementara ini, langkah-langkah penanganan sudah dilakukan BKSDA Singkawang, mengingat buaya-buaya ini berada di tengah-tengah masyarakat melalui upaya-upaya preventif seperti pemasangan perangkap.
"Kami dari kepolisian tetap memberikan saran-saran dan pemahaman ke masyarakat, dan kami juga sangat intens atas kepentingan masyarakat agar semuanya dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Dirinya tidak menginginkan masyarakat mengambil langkah-langkah di luar hukum, seperti kaitannya dengan sayembara tersebut.
Diapun meminta masyarakat bisa mempercayakan sepenuhnya kepada BKSDA dalam mengatasi permasalahan ini.
Berita Terkait
-
Buaya Sepanjang 4,2 Meter Terjaring Nelayan Cilacap dalam Kondisi Membusuk
-
Punya Masalah Kecemasan, Pria Ini Pelihara Buaya Jadi Emotional Support
-
Hilang di Sungai Sambur Batang, Jasad Merdu Ditemukan di Mulut Buaya
-
Nenek 60 Tahun Ini Disambar Buaya saat Mandi di Sungai
-
Asik Mandi di Sungai, Nenek Jumantan Disergap Buaya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?
-
Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan
-
Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya
-
KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!
-
IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!
-
Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?
-
Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR
-
Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti
-
Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK