Suara.com - Warga negara asing (WNA) di Bali lagi-lagi berulah. Kali ini sepasang warga Ceko menjadi pelakunya.
Dalam video yang dibagikan desainer ternama Niluh Djelantik, Minggu (11/8/2019), kedua bule Ceko itu melecehkan air suci di Monkey Forest, Ubud, Gianyar, Bali.
Si wanita mengangkat roknya dan mengarahkan bokong pada kucuran air suci, lalu si pria membasuh bokong pacarnya itu dengan air tersebut. Keduanya tertawa-tawa di video itu.
Tak lama kemudian, Niluh Djelantik mengungkap akun media sosial dua bule itu beserta namanya: Sabina Dolezalova dan Zdenek Slouka.
Ia menyertakan caption yang menunjukkan amarah untuk mereka, juga permintaan terhadap pihak imigrasi Bali dan Denpasar untuk mengecek izin tinggal.
"Sabina and Zdenek, you both are a disgrace to our island. You may remove your Instagram page well here you are on Facebook.
Pelaku pelecehan pelinggih di salah satu pura di Gianyar. Yang lelaki menggunakan air suci dari salah satu pelinggih untuk menceboki si perempuan.
Mereka ternyata bukan turis. Tinggal di Bali. Entah apa pekerjaannya. Katanya digital nomad. Berarti kerja online? Penasaran pengen lihat izin tinggalnya.
Kepada Yth @imigrasibali @imigrasidenpasar saya minta tolong dicek ijin tinggalnya, kalau melanggar deportasi saja.
Baca Juga: Cita Citata Pamer Pacar Bule, Artis Ramai-ramai Meledek
Benalu-benalu seperti ini musti dibersihkan. Kalau bukan kita yang menjaga tanah kelahiran kita, siapa lagi?
Niluh Djelantik," tulisnya.
Sabina dan Zdenek sempat meminta maaf setelah videonya viral. Namun, masih di hari yang sama, Niluh Djelantik membagikan unggahan yang membuktikan bahwa Sabina dan Zdenek ternyata berbohong dengan berpura-pura tidak tahu bahwa air yang mereka buat main-main itu dianggap suci oleh penduduk setempat.
"Pernyataan maaf kedua manusia ini adalah pembohongan publik. Mereka tahu bahwa lokasi di mana mereka merekam tindakan menjijikkan adalah tempat suci. Dengan jelas perempuan yang merekam video tersebut mengatakan svecena voda yang berarti holly water atau air suci," tulis Niluh Djelantik untuk anggota DPD Bali Arya Wedakarna.
Dirinya juga menyarankan supaya kedua pelaku bertanggung jawab atas upacara pembersihan pura serta diberi sanksi.
"Sudah terlanjur sering kita berbaik hati, akibatnya? Kepala kita diinjak oleh turis yang merasa bisa seenaknya bersikap. Kalau mereka melakukan hal yang sama di negara lain, urusannya sudah masuk hukum pidana.
Berita Terkait
-
Kongres Disebut Jadi Berkah PSK, Kader PDIP Polisikan Sebuah Akun Twitter
-
3 Fakta Gigolo Bunuh SPG karena Kesal Dibilang Tak Bisa Memuaskan
-
Dibunuh Gigolo karena Tak Puas, Ada Luka Robek dalam Kelamin Putu Yuniawati
-
Mantap, Seminyak Masuk Dalam 25 Pantai Terbaik di Dunia
-
Bilang Tak Puas 2 Kali Main, Ini Kronologi Ni Putu Yuniawati Dibunuh Gigolo
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Terjebak di Angka 5 Persen, Burhanuddin Abdullah Sebut Ekonomi RI Alami Inersia
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam