Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan terhadap penyanyi dangdut Istiningdiah Sugianto atau Iis Sugianto dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk tersangka Presiden Direktur PT. Mugi Rekso Abadi atau PT. MRA, Soetikno Soedarjo.
Iis sebelumnya juga telah dimintai keterangan penyidik KPK, di mana Rumah Iis yang berada di kawasan Pondok Indah diakui telah dibeli oleh mantan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia, Emirsyah Sattar pada tahun 2000.
Sattar pun kini telah menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus korupsi mesin pesawat dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Iis mengaku masih mendapatkan pertanyaan yang sama seperti pada pemeriksaan yang lalu, terkait mekanisme penjualan rumahnya tersebut.
"Nggak ada, hanya merefresh (keterangan) saya saja, karena kan mau sidang, sidang pak Emirsyah Sattar itu," kata Iis di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019).
Ketika kembali ditanya, terkait apakah ada bukti lainnya yang diserahkan ke penyidik dalam penjualan rumahnya tersebut, Iis sudah serahkan apa yang diinginkan penyidik dalam pemeriksaan sebelumnya.
"Nggak ada hanya merefresh aja, karena semua bukti sudah saya berikan semua ke KPK, karena dalam hal ini saya membantu pemerintah untuk memberantas korupsi, itu saja," ujar Iis Sugianto.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief menyebut Emirsyah telah melakukan pencucian uang lewat pembayaran rumah mewah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Diduga pembelian rumah itu berasal dari uang suap Soetikno sebesar Rp 5, 79 miliar.
Itu untuk pembayaran rumah beralamat di Pondok Indah," ujar Laode.
Baca Juga: Iis Sugianto Ingin Buktikan Diri di Malam Pergantian Tahun 2019
Selain itu, kata Laode, penyidik juga menemukan adanya aliran dana ke dalam rekening perusahaan milik Emirsyah di Singapura.
"Itu terima USD 680 ribu dan EUR 1,02 juta yang dikirim ke rekening perusahaan milik ESA di Singapura, dan SGD 1,2 juta untuk pelunasan Apartemen milik ESA di Singapura," ucap Laode.
Diketahui, KPK telah menetapkan Emirsyah sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.
Dalam perkara ini, Emirsyah diduga menerima suap 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp 20 miliar serta dalam bentuk barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 pada PT Garuda Indonesia Tbk.
Pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku "beneficial owner" dari Connaught International Pte. Ltd yang berlokasi di Singapura.
Soektino diketahui merupakan presiden komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA), satu kelompok perusahaan di bidang media dan gaya hidup.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Menteri PU Soal Tradisi Santri Ngecor di Pesantren: Enggak Boleh Ngomong Begitu
-
Operasi Evakuasi Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Resmi Ditutup Basarnas
-
Protes Raperda KTR, Massa Pedagang Geruduk DPRD DKI: Pendapatan Kami Hari ini buat Hidup Besok!
-
Disentil Kemendagri karena Inflasi Tertinggi, Bobby Nasution Gerak Cepat Siapkan 11 Jurus Jitu
-
Mahasiswa Desak Pembebasan Rekan yang Ditangkap: Perjuangan Ini Tentang Kebebasan Seluruh Rakyat
-
Heboh Video Tak Bersalaman, Demokrat Bagikan Foto SBY dan Kapolri Ngobrol, Gibran Ikut Nimbrung?
-
Tragedi Al Khoziny Picu Audit Nasional, Pesantren di Atas 100 Tahun Jadi Prioritas
-
Gerakan Pisahkan Prabowo-Jokowi Terendus, Projo Bongkar Sosok Penggerak di Balik Layar
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Pemerintah Bentuk Satgas Audit Bangunan Pesantren
-
Geger Skandal Hilda Priscillya dan Pratu Risal, Waspada Jebakan Link Video 8 Menit Penguras Rekening