Suara.com - Kemenpan-RB mewacanakan PNS bisa bekerja di rumah. Menilai hal tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut wacana itu tidak perlu diterapkan saat ini karena kadar kedisplinan PNS belum tinggi.
JK menjelaskan, kalau pekerjaan untuk perusahaan start-up, masih memungkinkan memilih rumah sebagai ruang kantornya.
Akan tetapi hal tersebut tidak bisa kemudian diaplikasikan kepada pekerjaan seorang ASN yang merupakan pelayan masyarakat.
"Yang bisa di rumah itu kadang-kadang seperti perencanaan. Engineering. Atau mungkin saja start up. Karena tidak ada kantornya di garasi aja. Kayak microsoft pada awalnya," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).
"Tapi untuk kantor pemerintah, ya mungkin belum pada saat sekarang. Bukan mungkin belum, mungkin tidak pada saat sekarang," sambungnya.
Lagipula, menurut JK nantinya apabila wacana tersebut direalisasikan, malah tidak meningkatkan kadar kedisiplinan ASN dan tidak dapat diawasi. JK menyinggung soal kedisiplinan ASN yang bekerja ke kantor kadang ada yang bolos.
Apabila nantinya ada sebagian ASN yang diperbolehkan bekerja di rumah, ASN lainnya juga turut untuk melakukan hal yang sama. Padahal banyak ASN yang bekerja untuk melayani masyarakat di kantor.
"Karena hadir di kantor saja kadang-kadang tidak disiplin apalagi tidak hadir nanti kosong kantor gimana tuh orang (mau) menghadap, kalau ada yang mau urusan, terus tiba-tiba 'ah saya di rumah saja' semuanya nanti begitu.”
Untuk diketahui, Kemenpan-RB mewacanakan kebijakan baru yang memperbolehkan PNS bisa bekerja dari rumah layaknya pegawai start up.
Baca Juga: Briptu Heidar Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata, JK: Harus Serang Balik!
Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan wacana tersebut masih dalam proses rancangan dan belum diketahui kapan agar diterapkan.
"Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kayak bagaimana," kata Setiawan saat Forum Merdeka Barat di Auditorium KemenPAN-RB, Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Berita Terkait
-
JK Akui Pengembangan Panas Bumi di Indonesia Berjalan Lambat
-
Briptu Heidar Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata, JK: Harus Serang Balik!
-
GBHN Bakal Dihidupkan Lagi, JK: Asal Jangan Ubah Seluruh Sistem
-
4 Dirut PLN Dibui, Wapres JK Minta Pengusaha Waspada Geluti Bisnis Listrik
-
Tugas Sedikit, Wapres JK Tolak Usulan Pimpinan MPR Jadi 10 Orang
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL