Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk tetap menggelar upacara peringatan hari kemerdekaan ke-74 Republik Indonesia di Pulau Reklamasi. Seluruh PNS di lingkungan Pemprov DKI wajib mengikuti upacara tersebut pada Sabtu 17 Agustus.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Upacara Pengibaran Bendera Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-74. Ingub itu ditandatangani Anies pada 12 Agustus 2019.
"Mengikuti Upacara pada hari : Sabtu, 17 Agustus 2019, pukul : 07.30 WIB s.d. selesai. Tempat : Kawasan Pantai Maju Kota Administrasi Jakarta Utara," demikian bunyi ingub Nomor 71 Tahun 2019 seperti dikutip suara.com, Selasa (13/8/2019).
Dalam instruksinya, Anies meminta para pegawai untuk sudah tiba di lokasi upacara sejak pukul 07.00 WIB. PNS juga diwajibkan mengenakan seragam KORPRI lengkap, celana biru dongker, memakai peci hitam polos dan sepatu hitam.
Pegawai wanita diminta untuk memakai jilbab warna biru dongker dilarang memakai celana panjang. Mengingat pelaksanaan digelar di tempat terbuka dituliskan juga mengenai antisipasi jika turun hujan.
"Apabila sebelum Upacara Bendera dimulai turun hujan, maka Upacara dialihkan ke tempat yang memungkinkan," tulis Ingub yang dikeluarkan Anies.
Saat acara, terdapat juga daftar hadir sebagai kontrol disiplin bukti kehadiran para PNS di lokasi upacara. Nantinya daftar hadir dikirimkan ke Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Chaidir paling lambat satu hari setelah Upacara.
Selain itu, Pemprov juga bakal memfasilitasi para PNS untuk menuju lokasi dengan menggunakan bus yang akan berangkat pada pukul 05.30 WIB.
Sebelumnya Anies mengatakan Pemprov DKI menginginkan tempat yang berbeda setelah tahun lalu menggelar upacara kemerdikaan diadakan di lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Pulau hasil reklamasi itu disebut Anies menjadi salah satu opsi.
Baca Juga: Usul Pulau Reklamasi Jadi Ibu Kota, Fahri Hamzah: Ngapain di Kalimantan?
"Tahun ini kita lagi mencari tempat yang pas untuk upacara. Salah satunya yang dipertimbangkan itu (pantai maju)," ujar Anies di Gereja Kolese Kanisius, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2019).
Berita Terkait
-
Temui Jokowi, Anies Sampaikan Rencana DKI Ganti Bus Listrik
-
Serang Anies Baswedan, Ferdinand Demokrat: Ganjil Genap Kebijakan Pemalas
-
Temui Jokowi Lewat Pintu Samping Istana, Anies: Saya Tamu di Sini
-
Protes Ganjil Genap Jakarta, Demokrat: Inikah Cara Bahagiakan Warga? Zalim
-
Temui Jokowi Lewat Pintu Samping Istana, Anies Bantah Bahas Soal Wagub DKI
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja