Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk tetap menggelar upacara peringatan hari kemerdekaan ke-74 Republik Indonesia di Pulau Reklamasi. Seluruh PNS di lingkungan Pemprov DKI wajib mengikuti upacara tersebut pada Sabtu 17 Agustus.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Upacara Pengibaran Bendera Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-74. Ingub itu ditandatangani Anies pada 12 Agustus 2019.
"Mengikuti Upacara pada hari : Sabtu, 17 Agustus 2019, pukul : 07.30 WIB s.d. selesai. Tempat : Kawasan Pantai Maju Kota Administrasi Jakarta Utara," demikian bunyi ingub Nomor 71 Tahun 2019 seperti dikutip suara.com, Selasa (13/8/2019).
Dalam instruksinya, Anies meminta para pegawai untuk sudah tiba di lokasi upacara sejak pukul 07.00 WIB. PNS juga diwajibkan mengenakan seragam KORPRI lengkap, celana biru dongker, memakai peci hitam polos dan sepatu hitam.
Pegawai wanita diminta untuk memakai jilbab warna biru dongker dilarang memakai celana panjang. Mengingat pelaksanaan digelar di tempat terbuka dituliskan juga mengenai antisipasi jika turun hujan.
"Apabila sebelum Upacara Bendera dimulai turun hujan, maka Upacara dialihkan ke tempat yang memungkinkan," tulis Ingub yang dikeluarkan Anies.
Saat acara, terdapat juga daftar hadir sebagai kontrol disiplin bukti kehadiran para PNS di lokasi upacara. Nantinya daftar hadir dikirimkan ke Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Chaidir paling lambat satu hari setelah Upacara.
Selain itu, Pemprov juga bakal memfasilitasi para PNS untuk menuju lokasi dengan menggunakan bus yang akan berangkat pada pukul 05.30 WIB.
Sebelumnya Anies mengatakan Pemprov DKI menginginkan tempat yang berbeda setelah tahun lalu menggelar upacara kemerdikaan diadakan di lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Pulau hasil reklamasi itu disebut Anies menjadi salah satu opsi.
Baca Juga: Usul Pulau Reklamasi Jadi Ibu Kota, Fahri Hamzah: Ngapain di Kalimantan?
"Tahun ini kita lagi mencari tempat yang pas untuk upacara. Salah satunya yang dipertimbangkan itu (pantai maju)," ujar Anies di Gereja Kolese Kanisius, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2019).
Berita Terkait
-
Temui Jokowi, Anies Sampaikan Rencana DKI Ganti Bus Listrik
-
Serang Anies Baswedan, Ferdinand Demokrat: Ganjil Genap Kebijakan Pemalas
-
Temui Jokowi Lewat Pintu Samping Istana, Anies: Saya Tamu di Sini
-
Protes Ganjil Genap Jakarta, Demokrat: Inikah Cara Bahagiakan Warga? Zalim
-
Temui Jokowi Lewat Pintu Samping Istana, Anies Bantah Bahas Soal Wagub DKI
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional