Suara.com - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang menanggapi usulan PAN yang menginginkan jumlah pemimpin MPR ditambah menjadi 10 orang.
Ia menilai banyaknya jumlah pimpimnan di MPR harus kembali disesuaikan dengan undang-undang yang sudah ada.
Untuk diketahui, berdasarkan UU MD3 No 17 tahun 2014 pimpinan MPR saat ini berjumlah 8 orang. Namun kemudian direvisi menjadi UU MD3 No 2 tahun 2018 di mana pimpinan MPR untuk periode 2019 – 2024 akan berjumlah 5 orang.
”Harus kita lihat berapa jumlah yang sudah diakomodir undang-undang. Jadi jangan keputusan dulu baru bentuk undang-undang, jadi kalau undang-undang sudah disetujui baru diakomodir pelaksana yaitu MPR," tutur OSO, Selasa (13/8/2019).
Wakil Ketua MPR itu juga berkelakar ihwal pimpinan MPR bisa saja diisi lebih dari apa yang diusulkan oleh PAN jika memang disetujui.
"Ya waduh saya nanti kan tak jadi pimpinan MPR lagi, ya mau jadi 100 juga boleh asal semua setuju tapi kita jangan melanggar undang-undang," katanya.
Sebelumnya, usul pimpinan MPR menjadi 10 orang pertama kali dinyatakan oleh Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay.
Ia menilai jumlah tersebut untuk mengakomodir semua fraksi terlebih untuk mencegah adanya perebutan kursi pimpinan MPR yang sekarang slotnya hanya 5 kursi yang masih harus dibagi dengan perwakilan dari DPD.
"Awal periode ini kan pimpinan MPR 5 orang. Setelah beberapa saat, diubah menjadi 8 orang. Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian 9 mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata Saleh.
Baca Juga: Tugas Sedikit, Wapres JK Tolak Usulan Pimpinan MPR Jadi 10 Orang
Berita Terkait
-
Prabowo-Mega Bertemu, OSO: Cuma Reuni Sekalian Kangen-kangenan
-
Ngaku Ditanya Jokowi soal Kabinet Menteri, OSO: Kami Usul 40 Nama
-
Ketum Hanura: Hubungan Prabowo - Megawati Baik, Tapi Tak Harus Bersama
-
Disebut Pernah Bergandengan, OSO Tak Ragu Hubungan Prabowo-Megawati
-
Bantah Bahas Jatah Menteri, Alasan Oso Temui Ma'ruf Amin Curhat soal Cucu
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana